Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Sistem Pembayaran Upah Mengupah Terhadap Pertanian Jagung Di Tinjau Menurut Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Jorong III Koto Rajo Baruah Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman)

NurAzizah, - (2024) Sistem Pembayaran Upah Mengupah Terhadap Pertanian Jagung Di Tinjau Menurut Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Jorong III Koto Rajo Baruah Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (374kB)

Abstract

ABSTRAK NurAzizah, 2024: Sistem Pembayaran Upah Mengupah Terhadap Pertanian Jagung Di Tinjau Menurut Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Jorong III Koto Rajo Baruah Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman) Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya ketidakjelasan perjanjian antara Pemilik lahan Jagung dan Penggarap lahan Jagung karena di awal mereka sepakat akan membayar upah setelah melakukan pekerjaan akan tetapi pada kenyataannya pemilik jagung tidak membayar upah setelah melakukan pekerjaannya. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pembayaran upah mengupah jagung didesa jorong III Koto Rajo Baruah dan Bagaimana tinjauan Fiqih muamalah terhadap sistem pembayaran upah mengupah jagung di Desa Jorong III Koto Rajo Baruah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research), Sumber data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Populasi yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 18 orang, yang terdiri dari wali nagari koto rajo, kepala Jorong III Koto Rajo Baruah, pemilik lahan jagung dan penggarap lahan jagung dan pengambilan sampel nya menggunakan teknik total sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan Sistem pembayaran upah mengupah pertanian Jagung di Desa Jorong III Koto Rajo baruah mulai dari proses mengolah lahan, menanam jagung, memupuk lahan jagung dan panen jagung. Sistem kerja dari jam 08.00-16.00 WIB, bekerja selama 8 jam istirahat jam 12.00-13.00 WIB siang. dengan pembayaran upah untuk Laki-laki Rp 100.000 dan untuk perempuan RP 70.000 per hari. Sedangkan tinjauan Hukum Islam tentang Praktek Sistem pembayaran upah mengupah dengan sistem perhari di Desa Jorong III Koto Rajo Baruah merupakan bentuk akad Ijarah. hukum islam sudah sesuai karena telah sesuai dengan rukun dan syarat Ijarah. Pembayaran upah Dalam praktek sistem pembayaran upah mengupah pertanian jagung ini di anggap biasa oleh masyarakat karena sampai sekarang sistem pembayaran upah mengupah pertanian jagung tetap laksanakan. Jadi, sistem pembayaran upah mengupah pertanian jagung di Desa Jorong III Koto Rajo Baruah sah secara praktek pengupahan upah pada umumnya. Dalam hukum islam juga diperbolehkan sebab berdasarkan suatu kebiasaan yang di anggap baik. Kata Kunci: Upah, Sistem upah, Pemilik Jagung, Fiqih Muamalah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorDr. Wahidin. M.Ag, -2008017101wahidin@uin-suska.ac.id
Thesis advisorAde Fariz Fahrullah,M.Ag, -2012116701ade.fariz.fahrullah@uin-suska.ac.id
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 15 May 2024 14:00
Last Modified: 15 May 2024 14:00
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78656

Actions (login required)

View Item View Item