Hasanuddin (2011) PERAN KONSELING KELUARGA KECAMATAN TAMPAN DALAM MENCEGAH PERCERAIAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
2011_2011177.pdf Download (348kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran Konseling Keluarga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Dalam Mengatasi Perceraian Ditinjau Menurut Hukum Islam.” Penelitin ini adalah penelitian lapangan (field reseach) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru selalu berhasil dalam mengatasi perceraian, dimana mereka membatalkan niatnya untuk melakukan perceraian setelah pasangan suami isteri tersebut mendapat nasehat dari konseling keluarga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Dalam penelitian ini, penulis merumuskan tiga pokok permasalahan yaitu; (1) Bagaimana Peran Konseling Keluarga Dalam Mencegah Dan Memberikan Bimbingan Kepada Pasangan Suami Isteri? (2) Langkah-Langkah Apa Saja Yang Dilakukan Konseling Keluarga Dalam Mencegah Perceraian? (3) Analisis Hukum Islam tentang Peran Konseling Keluarga dalam Mencegah Perceraian? Setelah dilakukan penelitian tentang permasalahan di atas, selanjutnya data data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisa data kualitatif, yaitu dengan jalan mengklasifikasikan data-data yang akan dikumpulkan di lapangan berdasarkan persamaan jenis. Kemudian data tersebut dianalisis dan diuraikan secara jelas dan luas sehingga diperoleh gambaran yang utuh tentang masalah yang akan diteliti, sehingga diperoleh hasil dari penelitian tersebut. (1) Dalam kaitannya dengan peran konseling keluarga KUA Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, dimana keberadaannya memberikan pengaruh yang signifikan dalam mengatasi perceraian antara pasangan suami isteri. Adapun pengaruhnya dalam mengatasi perceraian antara pasangan suami isteri tersebut dapat dilihat dilihat dari pra pernikahan (tiga atau empat hari sebelum dilaksanakan akad pernikahan) dan pasca pernikahan (ketika pasangan suami isteri mengalami konflik keluarga). Di sisi lain, bila dipersentasekan maka keberhasilannya dalam mengatasi perceraian sebesar 75% (persen) dan perbandingan antara jumlah perkawinan lebih besar dari pada tingkat perceraian yang terjadi. Dalam kurun waktu tiga bulan ada 180 pasangan yang menikah, sementara dalam kurun waktu tersebut maksimal 7 pasangan suami isteri yang bercerai dengan persentasa 4% (persen). (2) Langkah-Langkah yang dilakukan Konseling Keluarga KUA Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Dalam Mengatasi Perceraian Adapun langkah langkah atau usaha yang dilakukan secara umum adalah memberikan nasehat kepada pasangan suami isteri (pasca pernikahan) atau calon pasangan suami isteri (pra pernikahan). Khusus, bagi pasangan suami isteri yang ingin mengakhhiri hubungan atau ikatan suami isteri, dimana dilakukan pendekatan secara persuasif (secara pribadi dan pendekatan perasaan), dan selanjutnya mereka dibawa mengingatkan kembali tentang kenangan dan suka duka dalam membina dan membangun rumah tangga serta dampak dari perceraian yang dilakukan baik antara masing-masing pasangan dan anak yang ditinggal. Berdasarkan tinjau hukum Islam, dimana dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa peran konseling keluarga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dalam mengatasi perceraian tidak bertentangan dengan hukum Islam. Karena dalam pelaksanaannya baik peran maupun langkah-langkah yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 12 Jan 2016 09:03 |
Last Modified: | 12 Jan 2016 09:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/784 |
Actions (login required)
View Item |