DINDA LOWANDA, - (2024) KONTRADIKSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU- VIII/2010 DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG STATUS HAK ANAK LAHIR DILUAR NIKAH. Skripsi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (7MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BBA IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (779kB) |
Abstract
Dalam keluarga yang sempurna kehadiran seorang anak adalah dambaan keluarga dalam suatu perkawinan yang sah, baik itu sebagai generasi penerus ayah dan ibunya. Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 terkait kedudukan hukum bagi anak diluar nikah mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak, terkait anak yang dilahirkan diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lainnya menurut hukum mempunyai hubungan darah, Sedangkan dalam Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan, “Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber primer yang dipakai yaitu: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Kompilasi Hukum Islam. Bahan hukum sekunder yaitu: buku-buku yang berkaitan dengan status anak luar nikah serta buku-buku yang dianggap perlu untuk menunjang penelitian tersebut. Kemudian data-data tersebut dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis). Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 yang mengakibatkan status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya dan keluarga ayahnya yang dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, yang semula hanya mempunya hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 100. Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 tentang status anak luar nikah mempunyai konsekuensi hukum terhadap ketentuan anak luar nikah dalam Kompilasi Hukum Islam meskipun keduanya saling bertentangan, khususnya persoalan anak luar nikah. Faktor yang paling berpengaruh adalah tentang status atau nasab anak tersebut terhadap keluarganya, faktor tersebut berimplikasi kepada hak anak untuk memperoleh warisan, nafkah, serta perwalian. Kontradiksi antara putusan Mahkamah Konstitusi dengan Kompilasi Hukum Islam perlu menjadi perhatian serius, Putusan yang memberikan hak perdata kepada anak hasil luar nikah dengan ayah biologisnya merupakan perkembangan hukum yang bernilai positif jika dilihat dari aspek Hak Asasi Manusia, namun juga dapat dinilai negatif karena menimbulkan kontradiksi antara hukum positif dan hukum agama, sementara kondisi sosiologis masyarakat Indonesia ialah mayoritas beragama. Kata Kunci : Anak Luar Nikah, Nasab
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 01 Apr 2024 05:29 | ||||||||||||
Last Modified: | 01 Apr 2024 05:29 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78237 |
Actions (login required)
View Item |