M ERHAS PANGERAN TAQWA, - (2024) PELAKSANAAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU KELAS 1 A TAHUN 2021-2022. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pokok permasalah dalam penelitian ini, yaitu dalam tahap proses pra Mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1 A masih terdapat para pihak tidak memilih sendiri siapa yang akan menjadi Mediator mereka seperti ketentuan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi dalam Pasal 19 ayat (1) “Para pihak berhak memilih seorang atau lebih Mediator yang tercatat dalam Daftar Mediator di Pengadilan”. Hal ini disebabkan dikarenakan penentuan Mediator langsung ditunjuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1 A kemudian Mediator menetapkan hari dan tanggal pertemuan Mediasi dihari itu juga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksaan Mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh Mediator dalam meningkatkan tingkat keberhasilan Mediasi. Adapun jenis penelitian ini pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif kualitatif (descriptive kualitatif) yaitu suatu penelitian yang mengamati dan mencari informasi dengan menggunakan teknik wawancara dengan Mediator, dalam mengobservasi peranan mediator serta melakukan cara dokumentasi pengolahan data kemudian penulis menguraikan hasil data tersebut dan memaparkannya dengan kalimat yang efektif. Adapun Informan dalam penelitian ini adalah 5 orang Mediator. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Kecuali dalam tahap pra Mediasi ketika penunjukkan Mediator, para pihak kurang diberi hak dalam memilih seorang mediator dikarenakan Namun hal tersebut tidak bisa dikatakan sebagai sebuah pelanggaran karena faktor efektifitas waktu, memberikan kemudahan bagi masyarakat, menjamin terlaksananya asas cepat, sederhana, dan biaya ringan berperkara di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1 A, terciptanya tanggung jawab yang tinggi dan yang terpenting adalah untuk mencapai kesepakatan perdamaian bagi para pihak. Adapun upaya yang sudah Mediator lakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tenteng Prosedur Mediasi di Pengadilan, yaitu dengan cara memberikan nasehat, solusi dan kaukus. Kata Kunci: Mediasi, Mediator dan Pengadilan Agama
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 100 Filsafat dan Psikologi > 150 Psikologi > 158 Psikologi Terapan > 158.3 Psikologi Konseling, Penyuluhan, Pemberian Nasehat | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 06 Mar 2024 07:22 | ||||||||||||
Last Modified: | 06 Mar 2024 07:22 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78040 |
Actions (login required)
View Item |