YORI IRVAN, - (2024) TINJAUAN KONSTITUSIONALITAS PASAL 5 HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SUMATERA BARAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (604kB) |
||
|
Text
Skripsi Yori irvan17 Januari 2024 fiks.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat. Terkhusus pada Pasal 5 Huruf c yang menyatakan karakteristik Provinsi Sumatera Barat bercirikan adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Hal tersebut berrntangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) karena tidak menyebutkan etnis Mentawai sebagai bagian dari karakteristik Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan konstitusionalitas Pasal 5 Huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat dan bagaimana pengaturan hak konstitusional etnis Mentawai Berdasarkan Pasal 5 Huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan dan merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis data menerapkan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa muatan materi norma hukum Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat telah bertentangan dengan UUD 1945 karena pengaturan muatan materi Pasal 5 Huruf c UU Sumatera Barat tidak memuat asas kesesuaian antara jenis, hierarki,dan materi muatan, dimana muatan materi norma hukum yang dibawah tidak boleh bertentangan dengan norma hukum yang diatasnya, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 sehingga Pasal 5 Huruf c UU Sumatera Barat dapat dinyatakan inkonstitusional dan dapat dibatalkan. Pada Pasal 5 Huruf UU Sumatera Barat tidak memberikan pengakuan atas hak-hak konstitusional etnis Mentawai serta muatan materi Pasal 5 Huruf c UU Sumatera Barat tidak dapat mewakili keberadaan etnis Mentawai sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang telah dijamin pengakuannya oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2), baik dalam batang tubuh maupun penjelasan pasal. Kata Kunci : Hak konstitusional, Mentawai, Sumatera Barat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 02:41 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 02:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77316 |
Actions (login required)
View Item |