Iqbal Prima Bratasena, - (2024) Fenomena Perceraian Short Marriage di Pengadilan Agama Pekanbaru Ditinjau Menurut Hukum Islam. Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nama : Iqbal Prima Bratasena NIM : 22290210057 Judul Tesis : Fenomena Perceraian Short Marriage di Pengadilan Agama Pekanbaru Ditinjau Menurut Hukum Islam Tesis ini membahas tentang fenomena perceraian dari pernikahan yang umurnya tidak lebih dari 4 (empat) tahun. Merujuk kepada Pengadilan Keluarga (family court) di Inggris, perkawinan tersebut lebih dikenal dengan istilah Short Marriage (Pernikahan Singkat). Menurut data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kelas 1A Pekanbaru, selama bulan September tahun 2023 terdapat total 164 perkara perceraian yang diputus oleh para hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, 52 diantaranya atau sepertiga dari jumlah keseluruhan perceraian selama bulan September merupakan kasus perkawinan singkat yang di usia perkawinannya berada di bawah 4 tahun. Dari data yang diperoleh tersebut, selanjutnya akan dibahas tentang bagaimana fenomena perkawinan singkat tersebut di Pengadilan Agama Pekanbaru, apa saja faktor penyebabnya, dan bagaimana analisisnya jika ditinjau menurut hukum Islam. Jenis penelitian ini pada prinsipnya merupkan penelitian pustaka (library research), yang menganalisis berkas-berkas gugatan perceraian pada PA Kelas 1A Pekanbaru. Berkas-berkas tersebut dikategorikan sebagai data primer. Agar penelitian ini lebih komprehensif, maka untuk memperkuat dan memperdalam analisis, penulis menggunakan data wawancara yang diperoleh dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini beberapa hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pekanbaru. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik diskriptif analitik. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa fenomena perceraian pada short marriage di PA Pekanbaru menunjukkan angka yang cukup tinggi, yaitu lebih dari 31 % dari data Cerai Gugat setiap bulannya. Mereka yang bercerai mayoritas berada pada usia yang cukup matang untuk melangsungkan pernikahan, yaitu usia 25-30 tahun, tidak terdapat pasangan yang menikah di bawah usia yang dibenarkan menurut perundang-undangan yang berlaku. Pendidikan mereka yang terbanyak adalah tingkat SLTA (45,94%), dan S1 (32,43%). Hal tersebut menunjukkan bahwa faktor usia dan pendidikan bukanlah faktor yang mempengaruhi perceraian. Faktor yang menyebabkan perceraian pada short marriage tersebut paling banyak adalah suami menolak untuk membayar nafkah (16 dari 37 pasangan), berikutnya adalah perselingkuhan suami dan campur tangan orang ketiga. Dalam analisis hukum Islam, apa yang terjadi dalam fenomena short marriage tersebut adalah tidak adanya pengamalan nilai-nilai dalam pribadi mereka, baik nilai sosial apalagi nilai agama. Pada keluarga yang demikian, Islam memang memberi jalan keluar demi kemaslahatan pihak yang dirugikan, yaitu kebolehan perceraian. Kemaslahatan tersebut menjadi pertimbangan utama para hakim untuk memutuskan perkara perceraian tersebut. Kata Kunci: Short Marriage, Perkawinan Singkat, Perceraian, Pengadilan Agama, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 18 Jan 2024 02:17 |
Last Modified: | 18 Jan 2024 02:17 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77143 |
Actions (login required)
View Item |