Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENENTUAN DARAH NIFAS DAN IMPLIKASI BAGI WANITA YANG MELAHIRKAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANBALI)

HERLINDAWATI, - (2023) PENENTUAN DARAH NIFAS DAN IMPLIKASI BAGI WANITA YANG MELAHIRKAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANBALI). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI HERLINDAWATI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Herlindawati (2023): Penentuan Darah Nifas Dan Implikasi Bagi Wanita Yang Melahirkan (Studi Komparatif Antara Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hanbali) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali mengenai penentuan darah nifas dan implikasi bagi wanita yang melahirkan. Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seseorang wanita yang baru setelah selesai melahirkan. Ulama berbeda pendapat mengenai penentuan darah nifas. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa penetuan darah nifas terhitung setelah rahim kosong dari bayi. sedangkan Mazhab Hanbali penentuan darah nifas terhitung semenjak melihat adanya darah, dua atau tiga hari sebelum melahirkan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian perpustakaan (library research) bersifat kualitatif, dengan menelaah literatur yang berhubungan dengan pembahasan ini. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber primer dan sekunder, yaitu kitab-kitab fiqh mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali seperti kitab Al-Muhadzdzab Fi Fiqh, kitab Tuhfatul Muhtaj, kitab Al-Mughni, dan Fikih Islam Wa Adillatuhu. Teknik metode yang dilakukan dengan cara mencari dan mempelajari data-data dari buku-buku, catatan dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis menurut Mazhab Syafi’i bahwa penentuan darah nifas nifas terhitung setelah rahim kosong dari bayi. Adapun darah yang keluar bersama-sama dengan bayi ketika lahir atau sebelumnya, adalah darah haid atau istihadhah. Sedangkan menurut Mazhab Hanbali penentuan darah nifas terhitung semenjak melihat adanya darah keluar 2 atau 3 hari akibat kontraksi jelang persalinan dan darah yang keluar tepat pada saat melahirkan, keduanya sama seperti darah yang keluar setelah melahirkan. Ulama mazhab Hanbali berpendapat bahwa darah yang keluar tidak diikuti dengan tanda-tanda melahirkan maka dia adalah darah fasid (istihadhah) dan wanita itu tidak boleh meninggalkan ibadah sebagaimana saat ia suci. Sebab wanita hamil tidak bisa mengalami haid. Kata Kunci : Penentuan Darah Nifas, Melahirkan, Komparatif

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 16 Jan 2024 07:34
Last Modified: 16 Jan 2024 07:34
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76953

Actions (login required)

View Item View Item