RANDI BIMA SAPUTRA, - (2023) ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PHP.BUP-XIX/2021 DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 MELALUI PEMILIHAN SUARA ULANG DI KABUPATEN ROKAN HULU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Randi Bima Saputra, (2022) : Analisis Hukum Terhadap putusan mahkamah Konstitusi Nomor 70/PHP.BUPXIX/ 2021 Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan kepala daerah Tahun 2020 Melalui Pemungutan Suara Ulang Di Kabupaten Rokan Hulu Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 secara resmi Mahkamah Konstitusi kewenangannya menjadi lebih luas dalam menyelesaikan PHPU, baik PHPU anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, presiden dan wakil presiden serta ditambah PHPU Kepala Daerah. mengenai Putusan mahkamah konstitusi yang memutuskan suatu perkara diluar dari peraturan perundang- undangan hal tersebut telah dijelaskan oleh Mahfud Md, bahwa mahkamah konstitusi terkadang perlu membuat terobosan – terobosan hukum untuk mewujudkan keadilan dengan dasar untuk mewujudkan keadilan yang substantif dengan penerapan Hukum Progresif. Adapun rumusan masalah yang dikembangkan dan diuraikan dalam penelitian penelitian ini ialah, apa pertimbamgan hakim mahkamah konstitusi dalam memutuskan pemungutan suara ulang terhadap penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Daerah kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 , serta agaimana analisis Hukum terhadap putusan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memerintahkan pemungutan Suara ulang dalam penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Daerah kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Jenis penelitian ini Peneliti menggunakan dalam metode pendekatan yuridis normatif yaitu menggunakan data-data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan, baik berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, Putusan Hakim, surat kabar, makalah, Jurnal, maupun majalah. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua jenis data yaitu data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data penunjang. pengumpulan data dengan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah dalam Mahkamah Konstitusi memberikan amar putusan memerintahkan Pemungutan suara Ulang di 25 TPS dalam PHPU Kabupaten Rokan Hulu maka Peneliti membagi dalam tiga pokok pertimbangan yaitu pertama, dalam penyelenggaraan pilkada di kabupaten Rokan Hulu terjadi pelanggaran-pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif yang mempengaruhi kemenangan para calon kepala Daerah sehingga menciderai proses pemilu kada. Kedua, telah terbukti secara sah dan meyakinkan adanya mobilisasi pemilih di 25 TPS di dalam kawasan perkebunan PT. Torganda dan yang ketiga pertimbangan utama yang melandasi putusan Mahkamah Konstitusi yaitu karena kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, PHPU, PSU
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Jan 2024 01:50 |
Last Modified: | 12 Jan 2024 01:50 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76622 |
Actions (login required)
View Item |