Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 09 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI

ALFIAN PEBRIANTO, - (2023) PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAMPAR NOMOR 09 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.

[img] Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (655kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Alfian Pebrianto, (2023) : Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi Menara Telekomunikasi yang selanjutnya disebut menara adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi, sedangkan telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya. Pemerintah Kabupaten kampar mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan Menara Telekomunikasi. Metode penelitian ini berjenis penelitian hukum sosiologis disana peneliti turun langsung ke lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Kampar, Jalan Jend.A. Yani Nomor 50. Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Berdasarkan teknik analisis ini peneliti menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Kampar Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi di kabupaten kampar belum maksimal perubahan ketentuan untuk menentukan tarif retribusi, koordinasi antar instansi yang berwenang masih kurang, mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar belum berjalan, peran serta masyarakat belum maksimal. Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu mengkaji ulang arau revisi Perda dengan penyesuaian-penyesuaian baru. Penegakan dan kepastian hukum lebih di optimalkan. Melibatkan unsur masyarakat dalam mengawasi keberadaan Menara Telekomunikasi. Kata Kunci : Efektivitas, Retribusi, dan, Menara Telekomunikasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 02 Jan 2024 06:45
Last Modified: 02 Jan 2024 06:45
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76297

Actions (login required)

View Item View Item