Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

JUAL BELI TANAH PUSAKO TINGGI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG TANAH ULAYAT DAN PEMANFAATANNYA (Studi Kasus di Nagari Batu Bajanjang Kabupaten Solok)

Vani Sri Rahayu, Vani (2023) JUAL BELI TANAH PUSAKO TINGGI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG TANAH ULAYAT DAN PEMANFAATANNYA (Studi Kasus di Nagari Batu Bajanjang Kabupaten Solok). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (370kB)

Abstract

Tanah Pusaka Tinggi, menurut hukum adat hanya boleh sekedar menguasai atau memakai harta pusaka, tidak diperbolehkan menjual atau menghibahkan harta kepada orang lain. Dan didalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 menjelaskan pada pasal 2 ayat 1 yang isinya azas utama Tanah Ulayat bersifat tetap berdasarkan filosofi adat Minangkabau “jua ndak makan bali, gadai dak makan sando”. Makna dari filosofi tersebut adalah Tanah Ulayat atau Pusako Tinggi diminang tidak boleh diperjual belikan dan tidak boleh pula digadai.Namun diNagari Batu Bajanjang terjadi beberapa kasus jual beli Tanah Pusako Tinggi oleh mamak yang terjadi pada tahun 2020. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Jual Beli Tanah Pusako Timggi beradasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008, metode penelitian pada skripsi ini adalah jenis penelitian sisologis atau penelitian lapangan .Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder, Metode analisis data menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analisis, menggunakan metode deduktif dalam pengambilan kesimpulan. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Keberadaan Tanah Pusako Tinggi ini di Nagari Batu Bajanjang saat ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 yang mana dalam perda tersebut melarang adanya jual beli Tanah Pusako Tinggi, dulunya Tanah Pusako Tinggi ini tidak boleh dijual belikan karena merupakan tanah Bersama dan bersifat turun temurun, namun pada saat ini banyak mamak kepala waris yang menjual Tanah Pusako Tinggi ini sehingga eksistensi Tanah Pusako Tinggi ini kian berkurang .Adapun penyebab penjualan tanah pusako ini adalah faktor ekonomi, habisnya keturunan,tidak dihargai kemenakan dan melupakan rasa persaudaraan .Merupakan faktor terjadinya jual beli Tanah Pusako Tinggi di Nagari Batu Bajanjang

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli , Tanah Pusako Tinggi
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 29 Dec 2023 01:43
Last Modified: 29 Dec 2023 01:43
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76284

Actions (login required)

View Item View Item