RIZKY ISTIRANDA, - (2023) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERETASAN DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (616kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Rizky Istiranda, (2023) : Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Peretasan di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Peretasan merupakan salah satu kejahatan yang termasuk kedalam kejahatan mayantara yang juga disebut cybercrime. Kejahatan peretasan adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki jejaring internet menggunakan komputer atau handphone sebagai alat untuk mengakses, nyebarkan dan memalsukan data, dokumen orang lain dan dianggap merugikan terhadap orang atau organisasi. Peretasan juga memiliki berbagai macam bentuk seperti ilegal akses dan legal akses. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana penegakan hukum tindak pidana peretasan di Kota Pekanbaru. Metode penelitian skripsi yaitu jenis penelitian hukum sosiologis atau lapangan. Sumber data primer, sekunder dan tersier. Metode analisis data menggunakan metode penelitian bersifat deskriptif analisis, analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer, data sekunder dan data tersier. Deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat suatu individu, keadaan gejala suatu kelompok tertentu, untuk menemukan penyebaran suatu gejala lain dalam masyarakat. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa belum adanya kejelasan tentang pengaturan tindak pidana peretasan, Oleh karena itu, perlunya peyempurnaan undang-undang terkait yuridiksi yang jelas mengenai tindak pidana peretasan, sehingga dapat meminimalisir dan mengkriminalisasikan penegakan hukum pada kasus peretasan akan datang. Dalam penegakan hukum tindak pidana peretasan ada dua faktor yang mempengaruhi yaitu faktor undang-undang, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Sedangkan faktor internal yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana peretasan yaitu faktor individu, faktor ekonomi, faktor kesadaran masyarakat. Kata kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Peretasan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 22 Dec 2023 07:19 |
Last Modified: | 22 Dec 2023 07:19 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76184 |
Actions (login required)
View Item |