Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STATUS SHALAT KETIKA MIMISAN (STUDI KOMPARATIF IMAM MALIK DAN IBNU QUDAMAH)

YEPI ASRIANTI, - (2023) STATUS SHALAT KETIKA MIMISAN (STUDI KOMPARATIF IMAM MALIK DAN IBNU QUDAMAH). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI YEPI ASRIANTI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Yepi asrianti (2023) : Mimisan Ketika Shalat (Studi Komparatif Imam Malik dan Ibnu Qudamah) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Ibnu Qudamah mengenai status shalat karena mimisan. Belakangan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya tentang hukum mimisan apakah dapat membatalkan wudhu yang menyebabkan batal pula shalatnya. Jenis penelitian perpustakaan (library research) bersifat kualitatif, dengan menelaah literature yang berhubungan dengan pembahasan ini. Adapun sumberdata yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber perimer yaitu sumber data yang dapat langsung dari penulisan penelitian ini yaitu dengan membaca dan mengutip data-data dalam kitab Al-muwattha’ karangan Imam Malik dan kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah. sedangkan sumberdata sekunder didapat dalam buku pendukung yang berkaitan dengan penelitian ini seperti buku Minhajul Muslim, Fiqih Ibadah. Teknik metode yang dilakukan dengan cara mencari dan mempelajari data-data dati buku-buku, jurnal, Artikel dan sebagainya. Berdasarkan hasil kajian, penulis menyimpulkan bahwa menurut Imam Malik mimisan tidak membatalkan wudhu, Jadi apabila seseorang yang sedang shalat kemudian keluar darah dari hidungnya (mimisan) tetap dapat melanjutkan shalatnya tanpa harus berwudhu lagi dan shalatnya dianggap sah.. Sedangkan Ibnu Qudamah berpendapat mimisan dapat membatalkan wudhu, apabila seseorang mengerjakan shalat lalu ia mengalami mimisan maka seseorang tersebut hendaknya menghentikan shalatnya dan mengambil wudhu terlebih dahulu baru iya mengerjakan shalatnya kembali. Menurut analisis muqaran perbedaan pendapat yang terjadi antara Imam Malik dan Ibnu Qudamah terletak pada perbedaan dalam penggunaan dalil yang digunakan. Menurut Imam malik mimisan tidak membatalkan wudhu baik kadarnya banyak atau sedikit. Karena mereka beralasan mimisan tidak keluar dari dua jalan (qubul dan dubul). Sedangkan Ibnu Qudamah bahwa mimisan dapat membatalkan wudhu jika kadarnya mimisannya banyak, tapi jika kadarnya sedikit maka mimisan itu tidak membatalkan wudhu. Kata Kunci : Mimisan, Shalat, komparatif

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 12 Dec 2023 06:41
Last Modified: 12 Dec 2023 06:41
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76037

Actions (login required)

View Item View Item