Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS MEKANISME PENCOPOTAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH LEMBAGA LEGISLATIF

FADLI DINUL HAMZAH, - (2023) TINJAUAN YURIDIS MEKANISME PENCOPOTAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH LEMBAGA LEGISLATIF. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (647kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI FADLI DINUL HAMZAH.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK FADLI DINUL HAMZAH (2023) : TINJAUAN YURIDIS MEKANISME PENCOPOTAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH LEMBAGA LEGISLATIF Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi pada Pasal 23 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa pemberhentian hakim konstitusi ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas permintaan ketua Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, pemberhentian hakim konstitusi telah terjadi secara sewenang-wenang oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan gambaran kelabu dari praktik demokrasi konstitusional yang ada di Indonesia. Pencopotan hakim Mahkamah Konstitusi tidak berdasarkan pada hukum dapat merusak kontruksi praktek ketatanegaraan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan untuk mengetahui konsekuensi hukum terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dalam pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, sifat penelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (Status Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) dengan teknik pengumpulan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan literatur lainnya. Analisis data yang digunakan adalah metode data kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersiat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa mekanisme pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi harus sesuai dengan Pasal 23 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi yang diawali dengan rekomendasi Ketua Mahkamah Konstitusi dan diakhiri dengan Keputusan Presiden. Pencopotan hakim Mahkamah Konstitusi dalam masa jabatan aktif tersebut inkonstitusional. Dan pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan implikasi praktik inkonstitusional sehingga terdapat penyalahgunaan wewenang, apabila melanggarnya mendapatkan sanksi administratif berat. Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Pencopotan Hakim, Lembaga Legislatif

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 07 Nov 2023 05:47
Last Modified: 07 Nov 2023 05:47
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/75630

Actions (login required)

View Item View Item