Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM MENGQADHA SHALAT BAGI ORANG YANG MURTAD KETIKA KEMBALI MASUK ISLAM (STUDI KOMPARATIF IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI’I)

TETY NIRWANA, - (2023) HUKUM MENGQADHA SHALAT BAGI ORANG YANG MURTAD KETIKA KEMBALI MASUK ISLAM (STUDI KOMPARATIF IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI’I). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (911kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TETY NIRWANA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tety Nirwana (2023) : Hukum Meng-qadha Shalat Orang Yang Murtad Ketika Kembali Masuk Islam (Studi Komparatif Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i). Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i mengenai hukum mengqadha shalat bagi orang yang murtad ketika kembali masuk islam. Mencermati adanya perbedaan pendapat tersebut, penulis tertarik melakukan penelitian dengan rumusan masalah: Bagaimana pendapat dan dalil yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i mengenai hukum meng-qadha’ shalat bagi orang yang murtad ketika kembali masuk Islam. Kemudian, bagaimana analisis mengenai perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i mengenai hukum meng-qadha’ shalat bagi orang yang murtad ketika kembali masuk Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas terkait dengan pembahasan ini. Sumber terdiri atas bahan hukum primer, yaitu dengan membaca dan mengutip data-data dalam kitab Al-Muwattho’ karangan Imam Malik dan kitab Al-Umm karangan Imam asy-Syafi’i. Bahan hukum sekunder, yaitu kitab Fathul Qarib, Kifayatul Akhyar, al-Mawsu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyyah. Bahan hukum tersier, yaitu buku-buku yang dijadikan sebagai data pelengkap. Analisis data menggunakan metode diskriptif, komperatif da kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat disimpulkan bahwa menurut Imam Malik orang yang murtad kemudian kembali masuk Islam tidak wajib meng-qadha’ shalatnya. Pendapat ini berdalil dengan al-Qur’an surah al-Baqarah 2: 217 dan hadits dari Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam. Sedangkan Imam asy-Syafi’i berpedapat bahwa orang yang murtad kemudian kembali masuk Islam wajib meng-qadha’ shalatya. Pendapat ini berdalil dengan hadits dari Imam as-Syafi’i. Menurut analisis perbedaan pendapat yang terjadi antara Imam Malik dan Imam asy-Syafi’i terletak pada perbedaan dalam menggunakan dalil yang digunakan. Imam Malik menggunakan dalil al-Qur’an dan hadits yang konteksya umum kemudian menyimpulkan hukum bahwa hukum meng-qadha’ shalat bagi orang yang murtad ketika kembali masuk Islam adalah tidak wajib. Sedangkan Imam asy-Syafi’i menggunakan hadits yang redaksinya khusus dan menyebutkan secara langsung mengenai perintah untuk meng-qadha’ shalatnya. Dalam hal ini menurut penulis pendapat Imam asy-Syafi’i lebih kuat jika dilihat dari sisi pendalilan karena hadits yang digunakan redaksinya khusus. Kata Kunci : Shalat, Murtad, Qadha

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 27 Jul 2023 02:29
Last Modified: 27 Jul 2023 02:29
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/75105

Actions (login required)

View Item View Item