Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMBUKTIAN KASUS PERCERAIAN DENGAN SAKSI NON-MUSLIM MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PA PEKANBARU)

Ade Irwansyah (2011) PEMBUKTIAN KASUS PERCERAIAN DENGAN SAKSI NON-MUSLIM MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PA PEKANBARU). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011118.pdf

Download (481kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “PEMBUKTIAN KASUS PERCERAIAN DENGAN SAKSI NON MUSLIM DI PENGADILAN AGAMA” Penelitian karya ilmiah ini merupakan penelitian studi lapangan, maka untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan adalah dengan mengkaji dan menelaah dokumen dokumen yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti antara lain : buku Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdata di lingkungan Peradilan, Agama, Kecana, Jakarta: 2005.cetakan ke tiga.dan buku-buku pendukung lainnya. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan metode, Deduktif, induktif.dan Deskriptif. Penelitian ini merupakan penelitian studi lapangan di Pengadilan Agama Pekanbaru.yang terletak di jalan Rawa indah No.01 Arifin Ahmad Kel Sidomulyo timur kec Merpoyan damai Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Karena lokasi penelitian ini tidak sulit bagi Penulis untuk menghubunginya. Perceraian adalah putusnya hubungan antara pasangan suami istri, sehingga segala implikasi yang ditimbulkannya akan berlaku pada pasangan suami istri yang melakukan perceraian. Pada pelaksanaannya, khususnya dalam cerai talak adalah adanya pemberian hak cerai tersebut secara mutlak kepada suami. Namun bukan berarti hak tersebut dapat dipakai secara sewenang-wenang. Dalam artian dalam waktu kapanpun, pada tempat manapun. Sekehendak suami dalam menjatuhkan talak. Ada hal penting yang menjadi bagian dalam suatu proses terjadinya perceraian, yaitu saksi. Saksi disini bukan hanya saksi dalam artian yang sempit. Namun, saksi disini adalah saksi yang memberikan peranan yang vital dalam proses kelancaran, keabsahan sebuah tindakan hukum. Penyebab adanya kesaksian non-muslim di Pengadilan Agama Pekanbaru di karenakan dalam undang-undang tidak ada syarat khusus di terimanya saksi apakah itu Islam atau non muslim. Karena Undang-undang Peradilan Agama pasal 54 masih memberlakukan hukum acara peradilan umum sebagai hukum acara peradilan Agama sehingga aturan acara di lingkungan peradilam Agama sampai sekarang masih beranekaragam. Dalam arus globalisasi dunia sekarang ini masyarakat selalu berhubungan ekonomi, komunikasi dan informasi, gotongroyong bersama dan pemukiman. maka tidak mustahil terjadi kerjasama antara orang Islam dan non Islam, ketika terjadi perselisihan maka saksi non muslim yang di libatkan. Tinjauan hukum Islam terhadap pembuktian kasus perceraian dengan saksi non-muslim di pengadilan Agama. seiring perkembangan zaman saat ini dan akibat pengaruh globlisasi dunia maka mengakibatkan kehidupan masyarakat menjadi berbaur satu sama lain yang tidak terikat dengan satu agama saja, apabila terjadi permasalahan maka tidak mustahil justru orang yang selain Agama Islam yang meyaksikan peristiwa tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 12 Jan 2016 07:40
Last Modified: 12 Jan 2016 07:40
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/748

Actions (login required)

View Item View Item