Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PENETAPAN DISPENSASI KAWIN OLEH HAKIM PENGADILAN AGAMA BANGKINANG TAHUN 2022: PERSPEKTIF MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH

RIDHO SETIAWAN, - (2023) ANALISIS PENETAPAN DISPENSASI KAWIN OLEH HAKIM PENGADILAN AGAMA BANGKINANG TAHUN 2022: PERSPEKTIF MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Ridho Setiawan, (2023): Analisis Penetapan Dispensasi Kawin oleh Hakim Pengadilan Agama Bangkinang Tahun 2022: Perspektif Maqâshid al-Syarî’ah. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang kenaikan batas usia nikah pada perempuan yakni dari 16 tahun menjadi 19 tahun, bertujuan menekan pernikahan dini dan diskriminasi pada perempuan. Akan tetapi Dispensasi Kawin meningkat semakin pesat di Pengadilan Agama Bangkinang, pada tahun 2018 ada 15 kasus, pada tahun 2019 ada 31 kasus, dan mengalami lonjakan yang sangat signifikan setelah diberlakukan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tercatat ada 100 kasus. Hal ini menjadi masalah ketika hampir semua permohonan Dispensasi Kawin yang masuk di Pengadilan Agama Bangkinang diterima dan dikabulkan oleh hakim, karena hal tersebut berseberangan dengan tujuan dinaikkannya batas usia nikah yakni menekan pernikahan dini. Pengadilan Agama Bangkinang pada tahun 2022 menerima permohonan Dispensasi Kawin sebanyak 27 kasus dan semuanya dikabulkan oleh majelis hakim. Secara tidak langsung Pengadilan Agama Bangkinang melegalkan nikah dini dan tidak mendukung program Pemerintah serta regulasi undang-undang. Rumusan masalah (1) Apakah pertimbangan hukum majelis hakim mengabulkan perkara Dispensasi Kawin?; (2) Apakah akibat hukum dengan di kabulkannya perkara Dispensasi Kawin? dan; (3) Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim ditinjau menurut maqãshid al- syarĩ’ah?. Penelitian ini penelitian kepustakaan, data primer adalah penetapan Dispensasi Kawin hakim Pengadilan Agama Bangkinang, data skunder kitab dan buku, populasi dan sampel perkara Dispensasi Kawin tahun 2022, tekhnik analisis data deskriptif, content analysis serta analisis kritis. Hasil penelitian ditemukan: (1) Pertimbangan hukum majelis hakim mengabulkan permohonan Dispensasi Kawin: (a) calon pengantin perempuan sudah hamil duluan; (b) mereka sudah pacaran, kenal lama sehingga takut terjadi perzinahan dan; (c) berdasarkan konsep kemaslahatan. (2) Akibat yang ditimbulkan dari putusan hakim yaitu: (a) calon pengantin bisa nikah secara resmi; (b) dengan dikabulkan permohonan Dispensasi Kawin bisa menyebabkan perkara Dispensasi Kawin meningkat; (c) putusan pengadilan bisa jadi yurisprudensi dan (d) bahan penelitian; (3) Ditinjau menurut maqãshid al-syarĩ’ah dapat dilihat bahwa: (a) karena takut zina masuk maqãshid yaitu hifdzun nasl (menjaga keturunan); (b) Dengan menikah menyelamatkan nasab anak masuk maqãshid yaitu hifdzun nasl (menjaga keturunan); (4) Menikah bisa menjaga kehormatan keluarga masuk maqãshid yaitu hifdz al-ardh (menjaga kehormatan); (5) Menikah menyelamatkan keselamatan jiwa anak masuk maqãshid yaitu hifdz an-nafs (menjaga jiwa); (6) Menikah bisa menyelamatkan pendidikan anak masuk maqãshid yaitu hifdz an-‘aql (menjaga akal). Namun ada maqãshid lain yang mereka langgar seperti hifdz an-nasl (menjaga keturunan) dan hifdz al-ardh (menjaga kehormatan) akibat perbuatan zina yang mereka lakukan. Pemidanaan diperlukan untuk menjaga maqãshid al- syarĩ’ah ini. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Maqâshid al-Syarî’ah, Pengadilan Agama Bangkinang.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 18 Jul 2023 07:51
Last Modified: 18 Jul 2023 07:51
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/74089

Actions (login required)

View Item View Item