Muhammad Afriansyah, afri (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MENAMBAHKAN NAMA SUAMI DIBELAKANG NAMA ISTRI SETELAH MENIKAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (469kB) |
Abstract
Terkadang ada beberapa pasangan suami istri yang baru melangsungkan pernikahan, ada diantara mereka melakukan tradisi atau budaya yang dilakukan bahkan tidak dikenal oleh syari’at Islam, khususnya di Indonesia yang sedang lagi ramai-ramainya tradisi maupun budaya yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah menikah, yakni tentang perihal penambahan nama suami dibelakang nama istrinya, bahkan terjadi dalam kehidupan sehari-harinya maupun dalam dunia maya (sosmed). Penelitian ini akan fokus pada permasalahan, bagaimana konsep nama dalam Islam, bagaimana konsep nasab dalam islam dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap menambahkan nama suami dibelakang nama istri setelah menikah. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana konsep nama dalam Islam, untuk mengetahui bagaimana konsep nasab dalam islam dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap menambahkan nama suami dibelakang nama istri setelah menikah. Penelitian ini merupakan penelitian jenis kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif berupa kata-kata tertulis yang ada dibuku perpustakan sebagai sumber data yang utama. Teknik pengumpulan data berupa bahan primer dan bahan sekunder dari buku-buku yang tertulis yang membahas tentang perihal penambahan nama suami dibelakang nama istri setelah menikah. Adapun hasil penelitian ini adalah perihal penambahan nama ini haram hukumnya seseorang bernisbah kepada nama selain bapaknya, sementara dia tahu bahwa orang itu bukanlah bapaknya. Bahkan perbuatan seperti itu termasuk salah satu dosa besar jika dilakukan dalam bentuk seperti yang berlaku pada masa jahiliyyah. Oleh karenanya walaupun hanya perkara menambahkan nama, agar tidak menimbulkan kekeliuruan nantinya, seorang istri tetap harus menggunakan nama dari ayah kandungnya atau mencantumkan nama dari nama ayah kandungnya sebagai nasab sababiyah yang dianjurkan oleh syari’at Islam agar terjaga dan tertatanya nasab itu. Sesuai dengan adanya tujuan-tujuan yang ada dibalik aturan hukum terciptanya kehidupan yang tertata. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam melakukan sesuatu perbuatan yang belum ditemukan kebenarannya agar perbuatan yang dilakukan tidak melanggar dari ketentuan Allah dan Rasulnya, sehingga tidak terjadi kepada perbuatan yang mengakibatkan dosa besar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam, Pernikahan, Penambahan Nama |
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 01:23 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 01:23 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73926 |
Actions (login required)
View Item |