Hendri Kroniko (2012) WAKAF TANAH DITINJAU MENURUT PASAL 22 UNDANG- UNDANG WAKAF NOMOR 41 TAHUN 2004 (Studi Kasus di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_2012278MUA.pdf Download (443kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Wakaf Tanah Ditinjau Menurut Pasal 22 Undang- Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004”(Studi Kasus di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singing). Masalahnya berkisar tentang peruntukan tanah dikecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi, kendala- kendala yang dihadapi dalam perun tukan tanah wakaf, analisa peruntukan tanah wakaf menurut pasal 22 undang-undang wakaf nomor 41 tahun 2004 dikecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun lokasi penelitian ini adalah di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau. Adapun Populasi penelitian terdiri dari Wakif (orang yang berwakaf) yang berjumlah 5 orang, nazhir wakaf yang berjumlah 5 orang, dan pejabat pencatat akta ikrar wakaf (PPAIW) 1 orang. Dengan jumlah populasi seluruhnya 11 0rang. Sedangkan sebagai sampelnya, penulis menggunakan metode Total Sampling yaitu mengambil keseluruhan dari jumlah populasi. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan angket. Adapun data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode analisa deskriptif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa dalam perwakafan tanah dikecamatan Pangean, setelah penulis mengadakan wawancara dan memberikan beberapa pertanyaan dalam bentuk angket, dikecamatan pengean mulai dari tahun 2010-2012 ada terdapat 5 orang yang mewakafkan tanah untuk keperluan sarana ibadah dan sarana pendidikan. 1 untuk pembangunan masjid 3 untuk keperluan pembangunan musahalla/surau dan 1 untuk keperluan mpembangunan Madrasah Ibtidaiyah. Kendala-kendala yang dihadapi dalam peruntukan tanah wakaf ini adanya tanah wakaf yang diikrarkan untuk pembangunan masjid namun tanah tersebut hanya dijadikan untuk tempat berolahraga, mushalla yang sudah didirikan tidak berfungsi dan ada mushalla yang dijadikakn tempat berolahraga juga didalamnya. Analisa terhadap pasal 22 undang-undang wakaf nomor 41 tahun 2004 dalam akta ikrar wakaf, penggunaan tanah wakaf sudah sesuai dengan pasal tersebut namun fakta yang terjadi dilapangan tanah yang diperuntukkan untuk masjid tidak berjalan sesuai ketentuan, dan funsi mushalla yang sudah dibangun tidak dimanfaat secara maksimal dan tidak digunakan untuk sarana ibadah. Padahal dalam pasal 22 disebutkan untuk sarana Ibadah dan kegiatan ibadah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 15 Sep 2016 07:33 |
Last Modified: | 15 Sep 2016 07:33 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7367 |
Actions (login required)
View Item |