Ahmad Yusuf (2012) PEMIKIRAN UMAR IBN KHATTAB RA’ TENTANG JAMINAN SOSIAL DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN UMMAT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_2012235MUA.pdf Download (589kB) | Preview |
Abstract
Islam mengajarkan keberpihakan kepada kaum dhuafa untuk membantu meringankan kesulitannya. Karena kemiskinan sebagai bencana dan musibah yang harus di tanggulangi salah satunya melalui jaminan yang merupakan tanggung jawab dari individu-individu, masyarakat, dan Pemerintah terhadap orang yang membutuhkan. Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur Umar R.A mempunyai konsep yakni Jaminan Sosial. Jaminan sosial menurut Umar R.A merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan masyarakat muslim terhadap individu-individu yang membutuhkan dengan cara menutupi kebutuhan mereka. dan memperhatikan mereka. Dalam penyelesaian penelitian ini, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dimana data dan sumber datanya diambil dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Adapun sumber data penelitian ini hanya data sekunder. Yang mana data sekunder tersebut tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yaitu bahan hukum primer, sekunder, tertier. Data hukum primer nya yaitu penulis ambil dari buku Fikih Ekonomi Umar Ibn Khattab karya Jaribah Bin Ahmad Al-haritsi terj Asmuni Solihan. Dan data hukum sekunder nya dari riset kepustakaan dan dokumer-dokumen yang berhubungan dengan penelitian, serta bahan yang memberikan petunjuk ataupun penjelasan terhadap bahan primer dan sekunder, serta bahan tertier nya diambil dari kamus,dan ensiklopedia. Berdasarkan hasil analisa data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: kemiskinan sebagai bencana dan musibah yang harus di tanggulangi salah satunya melalui jaminan yang merupakan tanggung jawab dari individu- individu, masyarakat, dan Pemerintah terhadap orang yang membutuhkan. Konsep jaminan sosial dalam pemikiran Umar Ra’ untuk menanggulangi kemiskinan dan meringankan dampaknya serta menjamin kehidupan seluruh masyarakat nya adalah dengan cara menetapkan hak-hak bagi fakir miskin, seperti zakat, jizyah, infak, sedekah-sedekah, dan lain-lain. Konsep jaminan sosial pemikiran Umar Ibn Khattab untuk pemberdayaan ummat sudah terealisasikan secara baik. Dasar-dasar Umar dalam melakukan jaminan sosial adalah melalui Al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 15 Sep 2016 07:22 |
Last Modified: | 15 Sep 2016 07:22 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7364 |
Actions (login required)
View Item |