Khairul Akmal (2011) PELAKSANAAN TUGAS PANITERA DALAM PEMBERIAN AKTA CERAI DI PENGADILAN AGAMA BANGKINANG (Tinjauan Terhadap Pasal 84 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
2011_201198.pdf Download (486kB) | Preview |
Abstract
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah dengan Undang-undang No.3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama dijelaskan tentang kewenangan dan kekuasaan mengadili yang menjadi beban tugas Pengadilan Agama. Dalam pasal 49 Undang-undang No 7 Tahun 1989 tersebut ditentukan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwewenang memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam. Salah satu tugas tersebut adalah menyelesaikan perkara dibidang perkawinan, yaitu mengenai perceraian baik cerai talak maupun cerai gugar. Sehubungan dengan itu sangat menarik sekali untuk mengkaji tentang tugas dan fungsi panitera memberikan akta cerai kepada para pihak pencari keadilan sebagai bukti bahwa antara suami isteri telah terjadi perceraian di Pengadilan Agama. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas panitera dalam hal pemberian akta cerai di Pengadilan Agama bangkinang serta apa faktor-faktor penghambat yang ditemui dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang dilakukan untuk penyusunan skripsi ini adalah field reseach dengan cara survey ke lapangan dengan menggunakan wawancara kepada ketua Pengadilan Agama Bangkinang, panitera Pengadilan Agama Bangkinang, serta kepada pihak-pihak berperkara yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) akan tetapi akta cerainya belum diberikan atau terlambat diberikan kepada pihak-pihak tersebut. Pelaksanaan pemberian akta cerai di Pengadilan Agama Bangkinang dilaksanakan dengan cara menunggu para pihak menjemput ke Pengadilan Agama Bangkinang. Setelah selesai pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dijelaskan kepada para pihak-pihak tentang hak dan kewajibannya. Seandainya pihak-pihak menerima putusan dalam arti tidak mengajukan upaya banding, disarankan untuk menjemput akta cerainya ke Pengadilan Agama Bangkinang setiap hari kerja. Hal ini dilakukan karena belum adanya ketentuan yang mengatur tentang pemungutan biaya untuk mengantarkan akta cerai kepada pihak, sedangkan jika dikirim melalui pos panitera beserta pimpinan pengadilan agama belum dapat menjamin bahwa akta cerai tersebut akan sampai ke tangan yang bersangkutan. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah sistem pemberian akta cerai yang di Pengadilan Agama Bangkinang belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam pasal 84 ayat (4) UU No. 7 Tahun 1989.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 12 Jan 2016 07:29 |
Last Modified: | 12 Jan 2016 07:29 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/736 |
Actions (login required)
View Item |