Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PASAL 10 PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG HARGA ECERAN MINYAKITA DI PASAR SELASA PANAM PEKANBARU DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH

SITI ZULAIKHA ATTIRA, - (2023) PELAKSANAAN PASAL 10 PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG HARGA ECERAN MINYAKITA DI PASAR SELASA PANAM PEKANBARU DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (620kB)
[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Siti Zulaikha Attira (2023): Pelaksanaan Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Minyakita di Pasar Selasa Panam Pekanbaru ditinjau Menurut Fiqh Muamalah Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya penetapan harga minyak goreng merek Minyakita yang ditetapkan pedagang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah khususnya dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penetapan harga minyak goreng merek Minyakita yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 dalam pasal 10, apa saja faktor yang menyebabkan harga jual minyak goreng merek Minyakita melebihi dari Harga Eceren Tertinggi (HET), serta bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli minyak goreng merek Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Pasar Selasa Panam Kota Pekanbaru. Adapun yang menjadi subek dalam penelitian ini adalah penjual dan pembeli minyak goreng merek Minyakita dan yang menjadi objek penelitian ini adalah jual beli minyak goreng Minyakita yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) di Pasar Selasa Panam Kota Pekanbaru. Penulis mengambil sampel dari populasi sebanyak 12 orang yang terdiri dari 4 penjual dan 8 pembeli minyak goreng merek Minyakita dengan teknik accidental sampling. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka, kemudian dianalisa menggunakan analisa deksriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dalam pasal 10 mengenai penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng merek Minyakita tidak dijalankan oleh pedagang di Pasar Selasa Panam Kota Pekanbaru, hal tersebut disebabkan oleh faktor tingginya harga modal yang didapatkan pedagang dari sales yang meletakan minyak goreng di Pasar Selasa Panam. Serta ditinjau dari fiqh muamalah penetapan harga terhadap minyak goreng merek Minyakita ini adalah boleh, karena adanya kerelaan antara dua belah pihak yang berakad, dimana pembeli ridho jika harga jual tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan Pemerintah. Kata Kunci: Penetapan Harga, Minyakita, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 18 Jul 2023 04:08
Last Modified: 18 Jul 2023 04:09
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73560

Actions (login required)

View Item View Item