Hamdi (2015) PERANAN BAZNAS KABUPATEN KAMPAR DALAM MENGUMPULKAN DAN MENDISTRIBUSIKAN DANA ZAKAT (Ditinjau Menurut Persfektif Hukum Islam). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (221kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (154kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (18kB) | Preview |
Abstract
Sejak berdirinya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar, sudahmelaksanakan berbagai program kerja salah satunya adalah dalam Mengumpulkan dana zakat dan Mendistribusikan dana zakat. Dana zakat yang terkumpul setiap tahunnya di BAZNAS Kabupaten Kampar kurang lebih berkisar Rp.2.968.890.487.40. dan seluruh Pegawai Negeri Sipil yang berada di Kabupaten Kampar 12.157 orang. Dan adapun seluruh Jumlah masyarakat miskin yang berada di Kabupaten Kampar untuk mendapatkan dana bantuan dari BAZNAS Kabupaten Kampar sebanyak 30.554 keluarga miskin. Sehubungan dengan itu, maka penulis akan meneliti tentang “Peranan BAZNAS Kabupaten Kampar dalam Mengumpulkan dan Medistribusikan Dana Zakat (Di Tinjau Menurut Perspektif Hukum Islam)”, dengan permasalahan, Bagaimana BAZNAS Kabupaten Kampar dalam Mengumpulkan Dana Zakat, dan Bagaimana cara Pendistribusian Dana Zakat di bagikan.. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach), yang bersifat penelitian kualitatif. Lokasi yang penulis teliti adalah di BAZNAS Kabupaten Kampar. Untuk membahas semua permaslahan yang ada maka penulis menghimpun data-data yang terdiri dari wawancara dengan para pegawai BAZNAS Kabupaten Kampar dan wawancara kepada para Mustahiq yang meneriama bantuan langsung dari BAZNAS Kampar. Adapun yang menjadi popuasinya adalah para pengurus BAZNAS dan mustahiq dengan teknik pengambilan sampel secara acak (random sampling). Dari hasil penelitian yang penulis teliti bahwa Baznas Kabupaten Kampar belum optimal dalam mengumpulkan dana zakat, karena dana seluruh dana zakat yang di Kabupaten Kampar itu di tangguhkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Instansi Kabupaten Kampar untuk membayar zakat nya di potong dari gaji para pegawai sebanyak 2,5%, dalam hal tersebut ada juga para Pegawai dan Instansi yang tidak mau membayar zakat tersebut. Karena kurang tanggap ataupun kurang tegas nya dari dari para pengurus Baznas untuk meminta langsung kepada para Pegawai untuk membayar zakat tersebut. Dalam pendistribusian dana zakat BAZNAS Kampar menyalurkan dana zakat tersebut ada 3 aspek penyaluran dana tersebut, yaitu 1. Disalurkan kepada musthiq Konsumtif, 2. Mustahiq Produktif dan 3. Mustahiq Isidentil. Dan Baznas telah menyusun programnya untuk pendistribusian tersebut, salah satu dari programnya adalah langsung turun ke rumah para mutahiq untuk memberikan dana bantuan. Para mustahiq pun berbeda-beda dalam mendapatkan bantuan tersebut, ada yang berupa uang, paling sedikitnya mustahiq mendapatkan bantuan uang tersebut sebesar Rp.1.750.000 dan paling tertinggi sebesar Rp.3.000.000. da nada juga para mustahiq mendapatkan bantuan berupa bibit karet dan lain sebagainya untuk membuka usaha kecil-kecilan, dana zakat ini di distribusikan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, penyaluran zakat ini dibagi menjadi 4 tahap di setiap Kecamatan dan didistribusikan di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. Melalui wawancara dan observasi di lapangan dengan responden diperoleh jawaban-jawaban tentang bagaimana cara pendistrinusian dana zakat di Kabupaten Kampar, maka penulis meninjau bagaimana pandangan hukum islam dalam menditribusikan dana zakat dengan menampilkan nash-nash Al-Quran dan Hadist untuk mempertegas kesimpulan yang ditarik. Dana zakat yang di distribusikan oleh BAZNAS Kampar sesuai dengan apa yang Allah firman kan dalam Al-Quran. Dalam artian bahwa BAZNAS Kampar telah mendistribusikan dana zakat tersebut sesuai dengan Hukum Islam yang berlaku. Jadi dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa dalam pengumpulan dana zakat pengurus BAZNAS kurang tegas untuk meminta langsung kepada Pegawai dan Instansi yang ada di Kabupaten Kampar, sedangkan dalam pendistribusian BAZNAS Kampar telah menjalankan tugasnya secara
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 14:25 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 14:25 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7321 |
Actions (login required)
View Item |