Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

NASYID ISLAMI MENURUT PANDANGAN NASHIRUDDIN AL-ALBANI DAN QURAISH SHIHAB

NOLA NALURITA, - (2023) NASYID ISLAMI MENURUT PANDANGAN NASHIRUDDIN AL-ALBANI DAN QURAISH SHIHAB. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
bab 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
kecuali bab 4.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Fokus penelitian ini, adalah untuk mengetahui: (1) Pemikiran Nashiruddin al-Albani dan Quraish Shihab tentang hukum nasyid islami (2) Perbandingan metode istinbat Nashiruddin al-Albani dan Quraish Shihab dalam masalah hukum nasyid islami, dan (3) Relevansi pemikiran Nashiruddin al-Albani dan Quraish Shihab tentang hukum nasyid islami dengan konteks sekarang. Fokus penelitian ini adalah menguraikan dan membandingkan antara pemikiran Nashiruddin al-Albani dan Quraish Shihab serta relevansinya dengan konteks sekarang. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library resarch). Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi. Pendekatan yang digunakan berupa pendekatan fikih, pendekatan kontekstual, historis-kritis dan filosofis. Penyajian data menggunakan metode deskriptif dan deduktif. Analisis data menggunakan metode deskriptif-komparatif, content analysis dan usul fikih. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Menurut pendapat Nashiruddin al-Albani, bahwa nasyid islami merupakan suatu perbuatan bid’ah karena merupakan hal baru dan tidak pernah dikenal oleh kalangan para ulama as-Salaf. Tidak pernah diriwayatkan dari seorang nabi pun tentang adanya perintah tersebut. Kalaulah mendengar dan memainkan alat musik termasuk bagian agama ini dan termasuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tentu akan dijelaskan oleh Rasulullah dan diterangkan oleh beliau sejelas-jelasnya kepada umatnya. Sedangkan Quraish Shihab berpendapat bahwa Nasyid diperbolehkan, karena tidak ada larangan menyanyikan lagu didalam islam dan beliau berpendapat bahwa nasyid sudah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW. ditandai dengan peristiwa ketika Nabi Pertama kali tiba dimadinah, beliau disambut dengan nyanyian “Thala’a al-badru ‘alaina min tsaniyyah al-wada’”. Dalam menghukumi lagu dan musik Nashiruddin al-Albani menggunakan kaidah Sad adz-Dzariah (menutup jalan yang bisa mengantarkan kepada keharaman). Menurutnya nyanyian dan musik serta kebiasaan mendengarkannya dapat menimbulkan banyak kerusakan dan penyimpangan terhadap syariat. Sedangakan Quraish Shihab dalam menghukumi lagu dan musik lebih melihat pada dampak dan konten musik. Kalau dampak dan konten musik itu positif hukumnya boleh, sementara kalau dampak dan kontennya negatif dihukumi haram. Pendapat yang paling relevan pada masa kini adalah pendapat Quraish Shihab karena Kondisi masyarakat Islam pada hari ini memerlukan pesan-pesan dakwah yang disampaikan dengan kesenian musik. Hal ini bertepatan dengan jiwa nurani seseorang yang gemar akan kesenian yang indah. Akan tetapi, apabila kesenian musik dicampur dengan unsur-unsur yang haram seperti lirik yang melalaikan, maka hal ini sudah pasti dilarang di dalam Islam dan sewajarnya umat Islam itu menjauhkan diri padanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 14 Jul 2023 03:12
Last Modified: 14 Jul 2023 03:13
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73138

Actions (login required)

View Item View Item