Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM WUDHU ORANG YANG TIDUR DALAM POSISI DUDUK KOMPARATIF SYAIKH WAHBAH AL-ZUHAILI DAN SYAIKH AL-ALBANI

ENDRA HAPINDOAN, - (2023) HUKUM WUDHU ORANG YANG TIDUR DALAM POSISI DUDUK KOMPARATIF SYAIKH WAHBAH AL-ZUHAILI DAN SYAIKH AL-ALBANI. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.

[img] Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI LEGKAP KECUALI BAB IV.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat mengenai status wudhunya orang yang tidur dalam posisi duduk. Sebagian ulama‟ berpendapat bahwa tidur sebentar atau lama membatalkan wudhu‟ walaupun tidurnya posisi duduk dan sebagian mengganggapnya tidak membatalkan wudhu‟ jika tidurnya dalam posisi duduk. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat dari syaikh Wahbah Al-Zuhaili dan syaikh Al-Albani mengenai status hukum wudhu‟nya orang yang tidur dalam posisi duduk, bagaimana metode istinbath syaikh Wahbah Al-Zuhaili dan syaikh Al-Albani dalam menetapkan hukum wudhu‟nya orang yang tidur dalam posisi duduk. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research). Sumber yang dipakai meliputi sumber primer yaitu: kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Zuhaili, kitab Taujiihu As-Saari Likhtiyaraat Al-Fiqhiyyah Li AsSyaikh Al-Bani karya Syaikh Al-Bani, dan sumber sekunder yaitu salah satunya kitab Al-Muhalla karangan Abu Muhammad Ali dan buku-buku terkait pembahasan pada penelitian. Pembahasan dan analisis menggunakan metode komparatif (perbandingan). Hasil dari penelitian adalah bahwa status hukum wudhu‟ orang yang tidur tidak membatalkan whudu walaupun dalam posisi duduk menurut pendapat syaikh Wahbah Al-Zuhaili tidak membatalkan wudhu‟ apabila duduknya rapat pantatnya yaitu duduknya rapat dan kalau terjatuh maka batallah wudhu‟nya dan apabila tidurnya berbaring maka batal juga wudhu‟nya. Dalil yang digunakan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menjelaskan bahwa para sahabat Rasulullah saw. di masanya menunggu shalat isya‟ sampai kepala mereka berangguk-angguk kemudian mereka shalat dan tidak berwudhu. Sedangkan status wudhu orang yang tidur dalam posisi duduk menurut syaikh AlAlbani adalah batal, menurut syaikh Al-Albani tidur dalam posisi apapun sekalipun itu posisi duduk tetap membatalkan wudhu‟. Dalil yang digunakan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sofwan bin Assal dan Ali bin Abi Thalib. Sofwan bin Assal mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kami mengusap khufff kami saat kami berpergian dan tidak melepasnya selama tiga hari karena membuang air besar, buang air kecil , serta tidur kecuali karena junub. Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Mata adalah pengikat dubur, maka barangsiapa yang tidur, hendaklah ia berwudhu. Dalil yang digunakan oleh syaikh Wahbah Zuhaili adalah hadits riwayat Anas bin Malik sedangkan syaikh AlAlbani adalah hadits Shofwan bin Assal dan Ali bin Abi Thalib.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 14 Jul 2023 03:50
Last Modified: 14 Jul 2023 03:50
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73108

Actions (login required)

View Item View Item