Periyanto (2015) STUDI TERHADAP PENDAPAT IMAM SYAFI’I TENTANG HUKUM MEMAKAN HEWAN SEMBELIHAN YANG TIDAK DIBACAKAN BASMALAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (83kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (216kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (13kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (22kB) | Preview |
Abstract
Studi Terhadap Pendapat Imam Syafi’i Tentang Hukum Memakan Hewan Sembelihan Yang Tidak Di Bacakan Basmalah. Skripsi Jurusan Ahwal al- Syakhsiyyah, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Menurut jumhur ulama, membaca tasmiyah ketika hendak menyembelih hewan adalah wajib. Ibnul Qayyim berkata,”Tidak diragukan lagi bahwa dengan mengucapkan basmallah akan menjadi hewan sembelihan menjadi baik dan menjadikan orang yang menyembelih serta hewan sembelihannya jauh dari setan. Jika hal itu tidak diucapkan, maka setan akan mengerumuni orang yang menyembelih dan hewan sembelihannya. Hal ini akan menjadikan hewan yang disembelih terlihat menjijikan. Nabi Saw. Jika menyembelih hewan beliau mengucapkan basmallah. Ayat al-An’am 121 menunjukkan bahwa hewan yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah hukumnya haram, jika yang menyembelih adalah seorang muslim.” Akan tetapi menurut Imam Syafi’i membaca tasmiyah ketika hendak menyembelih hewan adalah Sunnah. Dimana ayat ini menjelaskan bahwa hewan sembelihan yang haram dimakan adalah hewan yang di sembelih disebut selain nama Allah, atau sembelihan bagi berhala. Adapun permasalahan dalam skripsi ini ialah pendapat Imam Syafi’i tentang hukum Memakan Hewan Sembelihan Yang Tidak Dibacakan Basmalah, Bagaimana Metode Istinbath Hukum Imam Syafi’i Tentang Hukum Memakan Hewan Sembelihan Yang Tidak Dibacakan Basmalah, Analisis penulis tehadap pendapat Imam Syafi’i Tentang Hukum Memakan Hewan Sembelihan Yang Tidak Dibacakan Basmalah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yakni suatu kajian yang menggunakan literatur kepustakaan dengan cara mempelajari buku- buku, kitab-kitab, maupun sumber informasi lainnya yang ada relevansinya dengan ruang lingkup pembahasan. Adapun hasil penelitian ini adalah: Pertama, Imam Syafi’i tidak mensyaratkan tasmiyah sebagai syarat sahnya sembelihan, al-Syafi’i memahami surah al-An’am ayat 121 bukan sebagai perintah untuk tidak memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah padanya. Akan tetapi ayat tersebut dipahami sebagai larangan untuk tidak memakan daging sembelihan yang padanya disebut nama selain Allah, seperti untuk berhala dan lain-lain. Kedua, Menurut Imam Syafi’i Surah al-An’am ayat 121 menjelaskan bahwa hewan sembelihan yang haram dimakan adalah hewan yang disembelih disebut selain nama Allah, atau sembelihan bagi berhala. Adapun dalil yang dipakai oleh Imam Syafi’i adalah bahwasanya Allah membolehkan memakan sembelihan ahlul kitab, Artinya: “Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka”. Ketiga, Mazhab Asy-Syafi'i tetap memakruhkan orang yang menyembelih hewan bila secara sengaja tidak membaca lafadz basmalah. Tetapi walau pun sengaja tidak dibacakan basmalah, tetap saja dalam pandangan mazhab ini sembelihan itu tetap sah. Jadi penulis sependapat dengan pendapat Imam Syafi’i dimana ketentuan sah atau tidak sahnya sebuah penyembelihan yang sesuai dengan syariah. Ketentuan lain merupakan adab atau etika yang hanya bersifat anjuran dan tidak memengaruhi kehalalan dan keharaman hewan itu. Karena bila ditinjau berdasarkan retorika bahasa, surah al-An’am ayat 121 memang menunjukan tentang keharusan membaca basmalah. Sebab firman Allah menyebutkan (karena hal itu fasik). Dan keadaan yang bisa membuat orang menjadi fasik adalah menyembelih untuk berhala selain Allah. Dan secara ijma' telah disepakati bahwa orang yang memakan sembelihan seorang muslim tidak akan disebut fasik.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 07:53 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 07:53 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7303 |
Actions (login required)
View Item |