FAHRIZAL, - (2023) PELAKSANAAN SISTEM CASHBACK PADA TRANSAKSI JUAL BELI KREDIT MOBIL BEKAS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS DI SIM MOBIL ARIFIN AHMAD KOTA PEKANBARU). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Fahrizal, (2023) : Pelaksanaan Sistem Cashback pada Transaksi Jual Beli Kredit Mobil Bekas Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengamatan penulis terhadap pelaksanaan sistem cashback di SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru memberikan cashback kepada setiap pembeli yang melakukan transaksi jual beli kredit mobil bekas. Besaran cashback tersebut ditetapkan oleh pihak dealer. Adapun dalam pelaksanaannya melibatkan tiga pihak yaitu dealer, pembeli, dan leasing yang mewakili pembeli dalam transaksi jual beli kredit mobil bekas melalui produk pembiayaan. Adanya ketiga pihak ini membuat adanya seperangkat proses dan mekanisme dalam menyelesaikan transaksi ini. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pelaksanaan sistem cashback pada transaksi jual beli kredit mobil bekas di SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terkait hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan populasi berjumlah 29 transaksi yang melibatjan manajer, sales, dan konsumen. Sedangkan sampel menggunakan teknik accidental sampling, pengumpulan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara, serta analisis data secara deskriptifkualitatif . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem cashback pada transaksi jual beli kredit mobil bekas di SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru dilakukan secara lisan (komunikasi dan negosiasi) antara pihak konsumen dengan pihak showroom dengan besaran yang berupa ketentuan tidak tertulis showroom yakni 2% untuk lama kredit 1 tahun, 4% untuk lama kredit 2 tahun, 6% untuk lama kredit 3 tahun, 8% untuk lama kredit 4 tahun, dan 10% untuk lama kredit 5 tahun yang diberikan pada awal transaksi. Sedangkan perspektif Hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan sistem cashback pada transaksi jual beli kredit mobil bekas di SIM Mobil Arifin Ahmad Kota Pekanbaru adalah diperbolehkan karena cashback tersebut merupakan keringanan dalam proses pembayaran hutang. Namun pemberian cashback seharusnya diberikan di akhir transaksi pelunasan pembayaran hutang untuk memudahkan pelunasan utang pada saat utang jatuh tempo atau saat pelunasan akan dilakukan. Cashback diperkenankan dalam Islam dengan syarat bukan modus (rekayasa) pinjaman berbunga dan ada kejelasan harga barang diperjualbelikan. Kata Kunci : Cashback, Hukum Ekonomi Syariah, Kredit, Transaksi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 11 Jul 2023 04:03 |
Last Modified: | 11 Jul 2023 04:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72690 |
Actions (login required)
View Item |