Ubaidillah. A (2011) ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK TENTANG MAHAR SUAMI MENINGGAL QABLA AL-DUKHUL. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
2011_201176.pdf Download (587kB) | Preview |
Abstract
Dalam Islam perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan tata cara yang telah diatur oleh agama, dengan tujuan untuk membina rumah tangga yang bahagia. Persoalan perkawinan merupakan hal yang selalu patut untuk dibicarakan, karena hal ini menyangkut dengan fitrah manusia yang selalu menjadi kebutuhan dalam hidup ini. Salah satu persoalan yang perlu menjadi sorotan sekaligus perhatian dikalangan ummat Islam adalah masalah mahar, terutama dalam situasi suami yang tidak menentukan mahar dan meninggal qabla al-dukhul. Lebih lanjut tentang mahar qabla al-dukhul ini,ternyata terjadi perbedaan pendapat dikalangan fuqaha’. Hal ini jelas dengan terpecahnya mereka kepada dua kubu. Kubu pertama mengatakan bahwa mahar yang tidak ditentukan dalam akad nikah dan suami meninggal qabla al-dukhul adalah hukum nya wajib, sehingga mahar itu harus ditunaikan oleh keluarga dari pihak suami. Pendapat ini adalah dianut oleh jumhur fuqaha’, seperti: Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Imam Daud, juga termasuk komentar Imam Syafi’e dalam salah satu pendapatnya. Sedangkan kubu yang lain mengatakan tidak wajib. Pendapat terakhir ini adalah berasal dari Imam darul hijrah, yaitu Imam Malik ibn Anas. Perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Jumhur fuqaha’ merupakan hal yang menarik untuk dikaji. Ini memberikan kesempatan kepada penyusun untuk membuka tabir apa sesungguhnya yang menyebabkan para fuqaha’ tersebut berbeda pendapat. Disamping itu, untuk menyempurnakan penelitian ini penyusun mencoba menemukan landasan pemikiran Imam Malik dan metode yang digunakannya dalam mengistinbathkan hukum terhadap mahar suami meninggal qabla al-dukhul ini. Dalam hal ini, penulis menggunakan penelitian pustaka (library research), oleh karena itu penyusun dalam mendekati persoalan ini menggunakan metode analisis deduktif, analisis induktif, dan analisis isi (content analysis). Penulis menggunakan kitab al-Muwatta’ juz 2, karangan Imam Malik sebagai sumber primer. Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar perbedaan pendapat antara Imam Malik dengan mayoritas fuqaha’ adalah adanya mu’aradhah (pertentangan) qiyas dengan atsar, karena Imam Malik mengqiyaskan mahar kepada harga pada jual beli. Disamping itu, ada atsar shahabat lainnya yang dianggap kuat oleh Imam Malik dalam menjadikan pondasi istinbath hukumnya, sementara jumhur fuqaha’ berpegang kepada atsar shahabat yang berasal dari Ibn Mas’ud, dan atsar ini tidak di akui oleh Imam Malik, beliau memandang bahwa sanad atsar tersebut syaz (janggal), sehingga tidak boleh di’amalkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 12 Jan 2016 07:18 |
Last Modified: | 12 Jan 2016 07:18 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/724 |
Actions (login required)
View Item |