Nurul Jannah Binti Mustafa (2015) CACAT TERSEMBUNYI PENYEBAB FASAKH DALAM PERNIKAHAN ( STUDI KOMPERATIF ANTARA PENDAPAT IMAM ASY SYAFI’I DAN IMAM IBNU HAZM ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (267kB) | Preview |
|
|
Text
bab i.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text
bab ii.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text
bab iii.pdf Download (121kB) | Preview |
|
Text
bab iv.pdf Restricted to Registered users only Download (138kB) |
||
|
Text
bab v.pdf Download (21kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (25kB) | Preview |
Abstract
Pada dasarnya perkawinan itu dilaksanakan untuk tempoh waktu yang lama sehingga meninggalnya salah seorang dari suami atau istri. Akan tetapi dalam keadaan tertentu terdapat hal – hal yang menghendaki putusnya perkawinan. Adapun salah satu cara yang menyebabkan putusnya perkawinan itu adalah melalui fasakh. Adapun latar belakang penulis mengangkat permasalahan ini adalah karena penulis melihat bahwa tidak ramai anggota masyarakat yang faham mengenai boleh atau tidaknya fasakh dalam pernikahan ini jika mendapati adanya cacat yang tersembunyi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan. Maka, fenomena ini menarik perhatian penulis untuk mengkaji dalam sebuah penelitian : Pertama, bagaimana pendapat Imam Syafie mengenai cacat tersembunyi penyebab fasakh dalam pernikahan serta dalilnya. Kedua, bagaimana pendapat Imam Ibnu Hazm mengenai cacat tersembunyi penyebab fasakh dalam pernikahan serta dalilnya. Ketiga, bagaimana komparasi pendapat Imam Syafie dan Imam Ibnu Hazm mengenai cacat tersembunyi penyebab fasakh dalam pernikahan dan pendapat para ulama mengenainya. Penelitian ini adalah bersifat Libbary Reseach iaitu studi kepustakaan dan sumber primer dalam kajian ini adalah Kitab Mukhtasar Muzanni ala Al Umm dan Kitab Muhalla dari Imam Hazm Manakala sumber kedua pula diperoleh dari pelbagai literarur yang ada kaitannya dengan masalah penelitian ini. Kesimpulan yang dapat dibuat berdasarkan penelitian ini adalah sebagaimana berikut : Pertama, menurut pendapat Imam Syafie mengenai fasakh pernikahan akibat cacat tersembunyi ini adalah dibolehkan seperti terkena penyakit gila, sakit kusta, sakit sopak, atau suami tidak dapat melakukan hubungan kelamin seperti terpotong kemaluan yang kesemuanya penyebab ini menutup pintu utama dasar pernikahan yang melahirkan sebuah perkawinan yang sakinah, mawaddah wa rahmah, bisa membatalkan pernikahan jika sudah tidak sanggup hidup bersama lagi. Ini karena, Imam Syafie menggunakan istinbath hukum ketiga iaitu menggunakan kaedah qiyas dalam membolehkan fasakh pernikahan ini. Kedua, menurut pendapat Ibnu Hazm pula perkawinan tidak dapat difasakhkan karena adanya cacat atau aib pada suami atau istri. Ibnu Hazm hanya mengakui delapan macam sahaja yang bisa menyebabkan fasakh nikah. Di dalam istinbath hukum pula Ibnu Hazm hanya menerima yang betul – betul shahih sahaja iaitu melalui al Quran dan Hadist, maka Ibnu Hazm menolak fasakh nikah dengan alasan cacat tersembunyi karena tidak ada dalil atau nash yang menyatakan membolehkan fasakh tersebut. Ketiga, menurut pendapat jumhur ulama dan ulama lainnya mengenai fasakh ini dibolehkan karna adanya pihak yang berasa dirugikan oleh pihak yang lain dalam perkawinan mereka dengan sebab adanya cacat atau penyakit pada pasangannya. Maka, mereka diberi hak untuk memilih sama ada tetap bersama melanjutkan pernikahan atau membubarkan perkawinan mereka.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.8 Sekte-sekte dalam Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 12 Sep 2016 18:40 |
Last Modified: | 12 Sep 2016 18:40 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7222 |
Actions (login required)
View Item |