Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya

M. NAUFAL ROSADI, - (2023) Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.

[img] Text (BAB IV HASIL PENELITIAN)
BAB IV HASIL PENELITIAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (802kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf

Download (20MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK M. Naufal Rosadi (2023) : Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya Penelitian ini berjudul “Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya”. Di dalam pembahasan penelitian ini, penulis menarik sebuah pokok permasalahan yaitu Bagaimana ketentuan Taukil Wali Nikah dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Taukil Wali Nikah? Bagaimana pelaksanaan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya? Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Taukil Wali Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan kunci (key informant) yaitu Kepala KUA atau Penghulu atau Petugas KUA. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Taukil Wali di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya telah dilaksanakan dengan baik dan bener sesuai dengan himbauan PMA Nomor 20 Tahun 2019. Dalam hal ini Kepala KUA atau Penghulu mengarahkan kepada calon pengantin yang wali nikahnya tidak bisa hadir dan melaksakan ijab qabul untuk segera membuat surat bertaukil wali yang dalam hal ini disebut Surat Taukil Wali bil Kitabah. Kemudian disaksikan dua orang saksi lalu ditanda tangani Kepala KUA atau Penghulu. KUA Kecamatan Bukit Raya sebagai pembuat Surat Taukil Wali dalam hal ini juga sebagai penerima Surat Taukil Wali dari KUA kecamatan lainnya seluruh Indonesia. Menurut tinjauan Hukum Islam, pelaksanaan Taukil Wali di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya juga telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sesuai hukum syara’. Kata Kunci: Peraturan Menteri Agama, Wali Nikah, Taukil Wali Nikah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 26 Jun 2023 06:35
Last Modified: 26 Jun 2023 06:35
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72021

Actions (login required)

View Item View Item