Rosdaini (2015) ANALISIS PEMIKIRAN IBNU TAIMIYAH TENTANG PERMODALAN DARI JUAL BELI TAWARRUQ DI TINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (232kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (167kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (19kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul: ANALISIS PEMIKIRAN IBNU TAIMIYAH TENTANG PERMODALAN DARI JUAL BELI TAWARRUQ DI TINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH Pada zaman sekarang ini, seseorang yang akan melakukan kegiatan ekonomi, baik yang bersifat produksi maupun konsumsi, tentunya membutuhkan modal berupa uang. Jika tidak tersedia uang tunai, Islam memberikan jalan keluar dimana pihak yang kekurangan dapat meminjam uang dengan prinsip qar kepada pihak yang berkelebihan, tapi akan menjadi masalah ketika tidak seorangpun yang sudi ataupun rela memberikan pinjaman qar untuk mendapatkan uang tunai. Untuk menghindari praktek ribawi sebagian orang melakukan transaksi tawarruq. Tawarruq adalah seseorang membeli barang kepada orang lain dengan cara kredit (cicilan), kemudian menjual barang tersebut kembali kepada orang lain dengan cara tunai dengan harga yang lebih murah. Niat awal pembeli membeli barang tersebut bukan untuk memanfaatkan barang tersebut melainkan untuk dijual kembali supaya mendapatkan uang dengan cepat untuk modal usahanya,transaksi tawarruq menggunakan hîlah riba (jalan) maka diharamkan mengikuti addu Al- zari’ȃh. Ulama Mazhab masih memperdebatkan tentang kehalalannya dan pada saat sekarang ini tawarruqsama dengan istilah komoditi murabahah yang banyak beroperasi di bank-bank. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Sebenarnya Konsep Jual Beli Tawarruq menurut Ibnu Taimiyahdan Bagaimana Pemikiran Ibnu Taimiyah Tentang Permodalan dari Jual Beli Tawarruq ditinjau dari Perspektif Fiqh Muamalah? Penelitian ini bersifat pustaka,mengkaji dan menelaah buku-buku dari karangan Ibnu Taimiyah dan buku-buku lain yang menyangkut pembahasan. Setelah meneliti lebih lanjut, maka penulis menyimpulkan bahwa jual beli tawarruq di tinjau dari perspektif fiqh muamalah adalah sebagai berikut : 1. Tawarruq adalah seseorang membeli barang dengan cara tidak tunai (cicilan) dan menjualnya kembali barang tersebut dengan cara tunai kepada pihak ke tiga dengan harga yang lebih murah, dengan maksud untuk mendapatkan uang/modal. 2. Konsep tawarruq menurut Ibnu Taimiyah adalahPertama; pembelian dengan pembayaran tunda dari satu pihak. Dan kedua; penjualan secara tunai pada pihak lain dengan harga lebih rendah dibanding harga tunda.Membeli barang untuk dijual kembali dengan tujuan untuk mendapatkan uang dengan cepat. 3. MenurutIbnu Taimiyah permodalan dalam jual beli tawarruq adalah hasil dari proses tawarruq itu sendiri. Hasil tersebut berupa uang. Modal dalam transaksi tawarruq adalah uang yang di hasilkan dari penjualan tunai tersebut. Modal (uang) yang didapatkan tersebut ia gunakan untuk kegiatan- kegiatan bisnis yang lain.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 12 Sep 2016 06:26 |
Last Modified: | 12 Sep 2016 06:26 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7189 |
Actions (login required)
View Item |