Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PEMIKIRAN ABU HANIFAH TENTANG NAFKAH ISTRI DALAM IDDAH TALAK BA’IN

Yenita Dasopang (2011) ANALISIS PEMIKIRAN ABU HANIFAH TENTANG NAFKAH ISTRI DALAM IDDAH TALAK BA’IN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_201130.pdf

Download (552kB) | Preview

Abstract

Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum tertentu, perceraian dapat terjadi dikarenakan, salahsatunya adanya talak dari suami. Setelah terjadinya perceraian kewajiban nafkah suami belum terputus karena suami masih wajib memberikan nafkah pada masa iddah mantan istrinya, baik dalam talak raj’i maupun talak ba’in sesuai dengan ketentuan masa iddah yang disyariatkan. Dalam hal nafkah ini, Imam Syafi’i dan Malik mengatakan bahwa suami tidak berhak memberikan nafkah pada masa iddah talak ba’in kepada mantan istri, hanya berupa tempat tinggal saja yang harus diberikan, sedangkan imam Hambali berpendapat bahwa suami tidak berhak memberikan tempat tinggal dan nafkah. Namun imam Abu Hanifah berbeda halnya, beliau mengatakan bahwa suami wajib memberikan nafkah dan tempat tinggal kepada mantan istrinya dalam masa iddah-nya. Perbedaan pendapat di antara Abu Hanifah dengan mayoritas ulama merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk membuka tabir bagaimana sesungguhnya pemikiran Abu Hanifah tentang nafkah istri dalam iddah talak ba’in. Disamping itu, untuk menyempurnakan penelitian ini penyusun mencoba menemukan landasan pemikiran Abu Hanifah dan metode yang digunakannya dalam meng istinbat-kan hukum akan masalah nafkah istri ini. Dalam hal ini, penulis menggunakan penelitian pustaka (library research), oleh karena itu penyusun dalam mendekati persoalan ini menggunakan metode analisis deskriptif, analisis komperetif, dan analisis isi. Penulis gunakan kitab al Mabsuth juz V dan kitab Ikhtilaf Abu Hanifah Dan Ibn Abi Laila sebagai sumber primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Abu Hanifah berpendapat bahwa isteri yang sedang menjalakan iddah talak ba'in tetaplah mendapatkan hak haknya. Karena dalam hal ini Abu Hanifah tidak membedakan. Begitu juga apakah isteri dalam keadaan hamil atau tidak, yaitu nafkah dan tempat tinggal. Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Abu Hanifah dengan mayoritas fuqaha’ adalah karena Abu Hanifah menggunakan ketentuan umum ayat 6 surat at-Thalak dalam al-Quran, ketentuan ayat ini tidak bisa digugurkan selama masih belum ada pengkhususan yang pasti. Dan pengkhususan ayat ini ternyata tidak dijumpai dalam al-Quran. Sedangkan mayoritas ulama yang menggunakan hadist Fatimah binti Qais, yang dinyatakan dalam hadist tersebut tidak ada nafkah baginya, namun Abu hanifah tidak menggunakan hadist ini karena beliau meragukan kebenaran periwayatannya. Abu Hanifah tidak memakai hadist tersebut karena Abu Hanifah sangat berhati-hati dalam mengambil suatu hukum dari hadist, terlebih hadist yang banyak dipertentangkan kebenarannya oleh ulama dalam hal perawi hadist dan matan hadist. Beliau lebih cendrung menggunakan keumuman ayat daripada hadist yang dipertentangkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 12 Jan 2016 05:23
Last Modified: 12 Jan 2016 05:23
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/718

Actions (login required)

View Item View Item