Muhammad Jamil (2015) ANALISIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG DI LEMBAGA PERBANKAN” (objek jaminan penjelsan pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Mengenai Girik dan Petuk). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (221kB) | Preview |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (48kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (89kB) | Preview |
|
Text
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
||
|
Text
Bab 5.pdf Download (25kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (10kB) | Preview |
Abstract
Judul skripsi ini adalah Analisis Kekuatan Hukum Akta Di Bawah Tangan Yang Dijadikan Jaminan Hutang Di Lembaga Perbankan (objek jaminan yanng terdapat dalam penjelasan pasal 8 Undang-Undang No 7 tahun 1992 dan penjelasan pasal 8 Undang-Undang No 10 tahun 1998 tentang perbankan mengenai Girik dan Petuk). Dimana banyak lembaga perbankan tidak mau menerima agunan/jaminan yang seperti ini apalagi bank-bank milik negarakarena banyak yang berangapan ketika jaminan ini diterima bertentangan dengan “Prinsif kehati-hatian” padahal kebutuhan akan kredit sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk mengembangkan usahanya, karena semakin berkembangnya usaha yang dilakukan oleh seseorang, maka semakin meningkat pula kebutuhan akan kredit untuk mengembangkan usahanya, dan untuk menjawab hal itu lembaga perbankan hadir, sebagai suatu lembaga yang menjawab hal tersebut, karna fungsi dari pada lembaga perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali kemasyarakat dalam bentuk kredit dan jasa perbankan lainnya untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dan dalam melakukan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pada pasal 2 UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan menyatakan, “perbankan indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian” dan hal ini kontradiktif dengan penjelasan pasal 8 UU No 7 Tahun 1992 dan penjelasan pasal 8 UU No 10 Thn 1998 atas perubahan UU No 7 Tahun 1992 ini yang memberikan ruang bagi girik dan petuk untuk dijadikan jaminan kredit tersebut, artinya UU ini memberikan ruang untuk jaminan yang diberikan nasabah berupa akta dibawah tangan/jaminan yang belum terdaftar, karena menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang pokok-pokok agraria bukti pengakuan hak milik atas tanah pada pasal 19 ayat 2 huruf C adalah dengan bukti sertifikat hak atas tanah. sedangkan menurut asas dari pada hukum jaminan “eksekusi jaminan bersifat mudah dan Pasti”. Sedangkan kelemahan akta dibawah tangan tersebut menurut KUHPerdata Pada Pasal 1877 mengatakan “jika suatu akta di bawah tangan tidak diakui oleh orang, atau ahli warisnya atau orang yang mendapatkan hak dari padanya terhadap siapa akta itu berlaku maka hakim harus memerintahkan kebenaran akta tersebut harus dibuktikan dihadapan pengadilan”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana akta dibawah tangan sebagai objek jaminan hutang ini memberikan kepastian hukum, terhadap kreditur yang meminjamkan uangnya dalam hal ini perbankan, jika perbankan sampai pada keputusannya untuk mengeksekusi jaminan yang seperti inimenyangkut sejauhmana akta di bawah tangan tersebut membuktikan hak debitur dan menjamin hak kreditur untuk dilunasi hutangnya menurut regulasi yang berlaku, dan menguji singkronisasi penjelasan pasal 8 Undang-Undang No 7 tahun 1992 dan pejelasan pasal 8 Undang-Undang No 10 tahun 1998 tentang perbankan mengenai girik dan petuk yang dijadikan jaminan dengan pasal 2 Undang-Undang No 7 tahun 1992 tentang perbankan, mengenai “prinsif kehati- hatian yang dimiliki perbankan”.Penelitian ini adalah penelitian hukum Normative dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan undang-undang (statue approach) dengan pengolahan data secara kualitatif. Data yang digunakan adalah data skunder, yang mencakup bahan hukum primer, skunder, dan bahan hukum tersier. Adapun hasil penelitian yang dapat penulis adalah sebagai berikut: 1. Ketika perbankan menerima jaminan berupa girik dan petuk ini, atau akta dibawah tangan ini kekuatan hukumnya menjadi kuat karena masih di akui oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, asalkan pengikatannya dibuat SKMHT dan APHT. 2. Untuk membuktikan haknya sebagai kreditur lembaga perbankan dapat membuktikannya dengan SKMHT, disini lembaga perbankan mempunyai kekuasaan untuk mengikat jaminan Girik Dan Petuk ini dengan APHT, dan juga bisa melaksanakan pendaftaran sertifikat hak atas tanah tersebut yang artinya kebenaran formil dari jaminan tersebut telah dapat dibuktikan, hak memungkiri dari nasabah, atau ahli warisnya menjadi hilang karena nasabah, ahli warisnya telah menyerahkan haknya kepada perbankan untuk diikat dengan Hak Tangungan. 3. Jaminan dengan objek akta di bawah tangan berupa girik dan petuk ini melangar ketentuan pasal 2 undang-undang no 7 Tahun 1992 Tentang perbakan yakninya prinsif kehati-hatian sebelum lahirnya Undang- Undang No 4 tahun 1996, namun setelah lahirnya undang-undang No 4 Tahun 1996 girik dan petuk pada penjelasan pasal 8 UU NO 7 Tahun 1992, dan pada penjelasan pasal 8 UU No 10 Tahun 1998 tidak bertentangan lagi dengan pasal 2 UU No 7 tahun 1992 karna UU No 4 Tahun 1996 telah menunjukkan cara untuk mengikat jaminan ini . Dan dari hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan bahwa kekuatan hukum akta di bawah tangan berupa girik dan petuk yang dijadikan jaminan hutang dilembaga perbankan adalah kuat sepanjang diikat dengan SKMHT dan APHT, dan hal ini tidak bertentangan dengan prinsif kehati-hatian dan sifat eksekusi jaminan yang bersifat mudah dan pasti.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 10 Sep 2016 21:40 |
Last Modified: | 10 Sep 2016 21:40 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7158 |
Actions (login required)
View Item |