Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Ari Raviano Rivana, - (2023) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB V)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (522kB)
[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO Oleh: Ari Raviano Rivana Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Impementasi Kebijakan Perizinan berusaha berbasis risiko dan Faktor Penghambat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori G Shabbbir Cheema dan Dennis A Rondinelli. Hasil dari penelitian ini adalah berjalan sangat baik dikarenakan fasilitas yang sangat memadai dan nyaman serta adanya printer dan komputer untuk pengujung yang mengurus perizinan. Beberapa faktor penghambat yaitu pertama, kurangnya sosialisasi langsung terhadap masyarakat atau pelaku usaha dari pemerintah karena pemerintah hanya melakukan sosialisasi terhadap camat, lurah dan petinggi lainya. Kedua, kurangnya pemahaman teknologi sehingga masyarakat enggan untuk mengurus perizinan, serta belum adanya peraturan daerah sebagai turunan dari UU cipta kerja. Kata Kunci: Implementasi, Perizinan, Berusaha, Berbasis Risiko.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Negara
Depositing User: fekon -
Date Deposited: 14 Jun 2023 03:49
Last Modified: 14 Jun 2023 03:49
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71573

Actions (login required)

View Item View Item