ISWATUN HASYANAH, - (2023) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP TRADISI MAANTAU (PENUNDAAN TINGGAL SERUMAH) DI DESA BANDUR PICAK KECAMATAN KOTO KAMPAR HULU KABUPATEN KAMPAR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (762kB) |
||
|
Text
SKRIPSI ISWATUN HASYANAH.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Iswatun Hasyanah, (2023): Tinjauan Maqasyid Syari’ah Terhadap Tradisi Maantau di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh pelaksanaan tradisi maantau yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bandur Picak, yang mana maantau tersebut adalah adat dimana seorang mempelai laki-laki (anak-kemenakan) di antar kerumah pihak mempelai istri setelah sekian lama tidak serumah. Penundaan tinggal serumah pada umumnya terjadi di sebabkan oleh beberapa alasan seperti mengikuti beberapa rangkaian adat yang panjang diantaranya “ungguok limago” dan “ungguok pangulu”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi Maantau di Desa Bandur Picak dan bagaimana pandangan tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang melakukan tradisi maantau. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi maantau berdasarkan tinjauan Maqasyid Syari’ah nya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Bandur Picak, Populasi pada penelitian ini sebanyak 16 orang yang terdiri dari 4 orang ninik mamak, 2 orang tokoh agama dan 5 pasangan yang melakukan tradisi maantau. dengan mengunakan teknik “total sampling”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan sumber data primer berasal dari wawancara, observasi, dokumentasi, dan dilengkapi dengan data sekunder. Hasil penelitian penulis yaitu Maantau adalah Tradisi arak-arakan mengantar anak kemenakan laki–laki kerumah pihak isteri setelah melakukan penundaan serumah. Pelaksanaan maantau diantaranya Manyobuik ka mamak, mamanggio, bodua, Maantau dan bolek. Pandangan ninik mamak mengatakan Maantau ini sifat dan tujuannya baik dan harus dipertahankan. Pandangan tokoh agama mengatakan tidak masalah dengan tradisi maantau selama ada kemaslahatan di dalamnya. Pandangan para pengantin mengatakan mengikuti adat dan kebiasaan dari nenek moyang adalah bentuk melestarikan budaya yang sudah ada. Tinjauan Maqasyid Syari’ah nya adalah terdapat kemaslahatan di dalamnya yaitu tujuan dari maantau tersebut adalah untuk menjaga dan melestarikan adat atau budaya yang sudah ada sejak dulu. Karena adat dibuat dengan tujuan supaya masyarakat tersebut memiliki peraturan yang ditetapkan sesuai norma supaya hidup rukun dalam masyarakat dan menjunjung tinggi kebersamaan. Kata Kunci : Maqasyid Syari’ah, Maantau, Adat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 31 May 2023 07:07 |
Last Modified: | 31 May 2023 07:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71209 |
Actions (login required)
View Item |