Reva Riswan (2015) PENDIRIAN YAYASAN DI KOTA PEKANBARU DITINJAU DARI UNDANG- UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG YAYASAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (56kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (60kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (137kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (18kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (17kB) | Preview |
Abstract
Penilitian yang penulistulisinidilatarbelakangiolehpengamatanpenulisterhadapbanyaknyayayasan yang berdiri di Kota Pekanbarusesuaidenganjudulnyapenulisyaitu‘’PENDIRIAN YAYASAN DIKOTA PEKANBARU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG YAYASAN”Pendirianyayasantersebutharusdidaftarkan di MentriHukumdan Ham yang didaftarkanolehNotaris. Dari Latarbelakangdiatas,Permasalahan yang ditelitiadalahBagaimanaPendirianyayasanberdasarkanundang-undangNomor 28 Tahun 2004 Tentangyayasan di Kota Pekanbaru. ApakahHambatan yang terjadiDalamPendirianyayasandanBagaimanaupayaMengatasihambatan yang terjadiDalamPendirianyayasan.Penilitianinibertujuanuntukmengatasisupayatidakadalagiyayasan yang tidakmendaftarkanyayasannyakepadaMentriHukumdanHakAzaziRepublik Indonesia.DalamPenelitianinijenisPenilitian yang digunakanyaituPenelitianHukumSosiologis,dengancaraPenelitiansurvaiartinyasuatuPenelitian yang dilakukanpenulissecaralangsungkelapanganuntukmemperolehinformasi. SedangkanapabiladilihatdarisifatPenelitianinimenggunakansifatdeskriftifartinyapenelitianinidapa tmenggambarkanatausecarajelastentangapa yang menjadiRumusanMasalahdalampenelitian. Adapun yang menjadiPopulasidalamPenelitianiniadalah : 1 (Satu) Orang Kepala Kantor Wilayah KementerianHukum Dan HakAsasiManusiaRepublik Indonesia Provinsi Riau,10(sepuluhPuluh) Orang Notaris di Pekanbaru, 50Orang Yayasan yang didirikan sebelum berlaku undang-undang Nomor 28 tahun 2004 di Kota Pekanbaru. Adapun yang menjadiSampel dalampenelitianiniadalah : 1 (satu) orang Kepala Kantor Wilayah KementerianHukum Dan HakAsasiManusiaRepublik Indonesia ditetapkan dengan metode sensus, 5 (Lima) orang Notaris di Pekanbaru ditetapkan dengan metode purposive Samplingdan5 (lima) orang ketua yayasan yang didirikan sebelum undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 ditetapkan dengan metode purposive Sampling. Dari PenelitianinidapatdisimpulkanbahwaPendirianyayasanDi Kota PekanbaruDitinjau Dari Undang-UndangNomor 28 Tahun 2004 TentangyayasanDikotaPekanbaruyaituDengancaraMengajukanNamayayasan yang akandidirikankepadaNotaris,kemudianNotarisMengajukanKepadaMentriHukumdanHakAsasiManusiaRepublik Indonesia. ApabilatidakadapersamaanNamaYayasan,MakaPendiriyayasansudahbisaMendirikanYayasanters ebut. Faktor Penyebab Yayasan yang tidak mendaftarkan kepada Mentri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesiayaitu tidak lengkapnya syarat-syarat untuk melakukan pengesahan sebagai badang hukum seperti tidak jelasnya asal usul harta kekayaan yayasan, tidak jelas yayasan masih mempunyai atau menjalankan kegiatan yayasan, Banyaknya pengurus yayasan yang sudah Meninggal Dunia serta tidak jelasnya keabsahan harta yayasan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 09 Sep 2016 07:37 |
Last Modified: | 09 Sep 2016 07:37 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7092 |
Actions (login required)
View Item |