MOHAMMAD NAILURROHMAN, - (2023) HUKUM MENGGAULI ISTRI SETELAH HAID SEBELUM MANDI ( STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM IBN HAZM ). Skripsi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA)
BAB IV PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA.pdf - Updated Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul: “HUKUM MENGGAULI ISTRI SETELAH HAID SEBELUM MANDI ( STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM IBN HAZM )”. Latar belakang penelitian ini tentang hukum kebolehan menggauli istri setelah haid sebelum mandi. Masalah Menstruasi bagi perempuan dalam agama Islam disebut haid. Secara syara‟, haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan dalam keadaan sehat dan tidak karena melahirkan atau sakit pada waktu tertentu,Perempuan mulai dari usia remaja hingga dewasa normalnya akan mengalami periode menstruasi atau haid dalam perjalanan hidupnya, yaitu pengeluaran darah yang terjadi secara periodik melalui vagina yang berasal dari dinding rahim wanita. Keluarnya darah tersebut disebabkan karena sel telur tidak dibuahi sehingga terjadi peluruhan lapisan dalam rahim yang banyak mengandung pembuluh darah. Menstruasi pertama kali biasanya dialami oleh perempuan sekitar usia Sembilan tahun atau lebih lambat apabila menstrubasi sebelum umur Sembilan tahun makan di namakan darah rusak. Menstruasi merupakan fitrah perempuan yang menandakan perempuan tersebut sehat dan sistem reproduksinya berjalan dengan baik. Rumusan masalah penelitian ini. Bagaimana pendapat Imam Malik Dan Imam Ibn Hazm mengenai hukum menggauli istri setelah haid sebelum mandi.Bagaimana dalil yang di gunakan oleh Imam Malik Dan Imam Ibn Hazm mengenai hukum manggauli istri setelah haid sebelum mandi.Bagaimana analisa fiqh muqoron anatara Imam Malik Dan Imam Ibn Hazam. hukum mangauli istri setelah haid sebelum mandi Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data-data atau literatur berupa ayatayat al-Qur‟an dan hadis yang terdapat dalam berbagai kitab tafsir dan juga buku-buku yang relevansi dengan pembahasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif berupa kitab-kitab Fiqh standar serta pendapat-pendapat ulama terhadap pendapat tersebut. Sumber data primer berupa al-Qur‟an, Hadits dan kitab-kitab Fiqh yang memuat informasi yang berkenaan dengan masalah Haid. Sedangkan data penunjang berupa buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Sedangkan dalam menganalisis data yang terkumpul adalah dengan cara komparatif. Adapun pendekatannya melalui ulum al-hadis dan usul fiqh, pendapat para mufassirin dalam istinbat hukum dari kedua mazhab diatas dan kaidah-kaidah usul yang dipakai dalam metode hukum. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pendapat Imam Malik bahwa apabila suami ingin menggauli istrinya yang selesai haid maka istri wajib mandi terlebih dahulu. Sedangkan menurut Imam Ibn Hazm suami boleh menggauli istri yang selesai haid denga cara melakakukan salah satu dari empat yang bersuci, mandi, tayammum , berwudhu‟ atau membasuh kemaluan ( farji‟ ) istri dengan air. Kata Kunci: Haid, Imam malik , Imam ibn hazm
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fushu - |
Date Deposited: | 17 May 2023 02:55 |
Last Modified: | 17 May 2023 02:55 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/70911 |
Actions (login required)
View Item |