Dhiky Fernandes (2015) PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2012 DI KECAMATAN PANGKALAN KOTO BARU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (52kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (51kB) | Preview |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (85kB) |
||
|
Text
BAB 5.pdf Download (10kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (9kB) | Preview |
Abstract
Setiap pengurusan izin usaha perikanan, bagi setiap orang pribadi atau badan hukum harus membayar retribusi sesuai dengan jenis usaha, luas lahan dan jenis komoditas yang dipergunakan. Dalam kenyataan di lapangan masih ada di antara orang pribadi atau badan yang tidak melakukan pengurusan izin usaha perikanan tersebut, Dari fenomena tersebut tentunya para pelaku usaha, perikanan yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2012, sudah pasti mendapat sanksi administrasi atau denda, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Sejalan dengan masalah tersebut, maka rumusan masalah yang menjadi kajian dalam tulisan ini Bagaimanakah Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Perikanan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 di Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, Apa kendala dalam penertiban terhadap pembayaran retribusi izin usaha perikanan di Dinas Pendapatan Kabupaten Lima Puluh Kota? Penelitian ini adalah penelitian lapangan artinya penelitian yang langsung mengumpulkan data di lokasi penelitian, dengan menggunakan alat pengumpul data berupa angket dan wawancara. Data yang dikumpulkan mengenai kendala dalam penertiban pembayaran retribusi izin usaha perikanan pada Dinas Pendapan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta sanksi yang diberikan bagi pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2012. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Perikanan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 di Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa setiap orang atau badan hukum yang melakukan kegiatan-kegiatan usaha perikanan di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota diwajibkan memiliki Izin Usaha Perikanan, yaitu meliputi usaha penangkapan Ikan dan Usaha pembudidayaan ikan. Diketahui bahwa Sebanyak 11 orang atau sebesar 68,75% menyatakan bahwa mereka tidak mengurus dan tidak membayar retribusi izin usaha perikanan yang mereka lakukan, Sedangkan sebanyak 5 orang reponden atau sebesar 31,25% menyatakan bahwa mereka melakukan usaha perikanan telah mengurus dan membayar retribusi izin usaha perikanan yang mereka jalankan, sehingga dapat diketahui bahwa Peraturan daerah Noomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu tidak berjalan dengan baik. Kendala dalarn penertiban retribusi izin usaha perikanan sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Nagari Tanjung Balit dan Nagari Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalan Koto Baru di lingkungan Dinas Pendapatan. Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, diantaranya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat un.tuk mengurus dan membayar retribusi izin usaha perikanan, tidak adanya keterbukaan masyarakat dalam melakukan usaha perikanan, serfs kurangnya sosialisasi dari instansi terkait tentang pemberlakuan retribusi izin usaha perikanan, serta kurang maksimalnya pelaksanaan sanksi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 08 Sep 2016 17:20 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 17:21 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7052 |
Actions (login required)
View Item |