Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP SEWA -MENYEWA POHON RAMBUTAN DENGAN SISTEM SEKALI PANEN (Studi Kasus Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal)

ABDUL HAMID ASY’ARI, - (2023) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP SEWA -MENYEWA POHON RAMBUTAN DENGAN SISTEM SEKALI PANEN (Studi Kasus Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (906kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI ABDUL HAMID ASY’ARI.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Abdul Hamid Asy’ari (2023) : Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sewa-menyewa Pohon Rambutan Dengan Sitem Sekali Panen (Studi Kasus Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal) Penelitian ini di latar belakangi oleh sewa-menyewa pohon rambutan dengan sistem sekali panen yang dilakukan di Desa Lumban Dolok, sewa-menyewa merupakan suatu aktifitas manusia satu dengan yang lain sama-sama saling membantu atau saling tolong-menolong. Artinya adanya saling membutuhkan antara penyewa dan yang menyewakan. Maka untuk melakukan aktifitas sewa-menyewa masyarakat harus menjalankan sesuai dengan peraturan yang disyari’atkan. Secara realita praktek yang dilakukan masyarakat cukup berkembang dan menguntungkan, tetapi disisi lain juga merugikan salah satu pihak karena spekulasi hasil. Sedangkan dalam Hukum Islam akad yang diadakan harus ada ketentuan dan ukuran yang jelas pada awal terjadi akad dan tentunya tidak merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan perselisihan dikemudian hari diantara keduanya. Adapun rumusan masalah dalam skripsi adalah: Bagaimana proses sewa-menyewa pohon rambutan dengan sistem sekali panen yang terjadi di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Apa factor penyebab masyarakat Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal melakukan praktek sewa-menyewa pohon rambutan dengan sistem sekali panen, dan Bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah Tentang sewa-menyewa pohon rambutan dengan sistem sekali panen yang terjadi di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal. Dalam memperoleh data, metode yang digunakan yaitu: Jenis penelitian, penelitian lapangan (Field Research), Sifat penelitian deskriptif analisis, Sumber data, yaitu data primer dan skunder, Populasinya berjumlah 10 orang dan menghunakan metode Total Sampling, Metode pengumpulan data, yaitu wawancara, metode observasi, metode dokumentasi. Metode pengumpulan data yaitu editing dan sistematis, Analisis data, menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Praktek sewa-menyewa pohon rambutan di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, berkembang sangat baik dan berlangsung sudah bertahun-tahun dan dapat dikemukakan bahwa praktek sewa-menyewa pohon rambutan dengan sistem sekali panen di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal tidak sesuai dengan Hukum Islam karena tidak memenuhi beberapa syarat-syarat sewa-menyewa pada umumnya. Oleh karena itu praktek sewa-menyewa pohon rambutan di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal bersifat Gharar yang dilarang dalam Islam. Kata Kunci: Akad, Ijarah, Pohon Rambutan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Apr 2023 04:48
Last Modified: 13 Apr 2023 04:48
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/69934

Actions (login required)

View Item View Item