Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMBERLAKUAN BATAS USIA PERKAWINAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA KARIMUN 2020 PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

NICKY KUMALADEWI, - (2023) PEMBERLAKUAN BATAS USIA PERKAWINAN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA KARIMUN 2020 PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (597kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI NICKY KUMALADEWI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Nicky Kumaladewi (2023) : “Pemberlakuan Batas Usia Perkawinan Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Karimun 2020 Menurut Perspektif Maqashid Syariah”. Skripsi ini membahas tentang pemberlakuan batas usia perkawinan pasca undang-undang nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Karimun tahun 2020 perspektif maqashid syariah dalam hal ini Pengadilan Agama Karimun berperan penting dalam pelaksanaan Undang-undang tersebut. Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan berjalan 45 tahun dan sama sekali tidak pernah mengalami perubahan. Tetapi pada tahun 2019 terjadi perubahan pada minimal usia perkawinan yang awalnya laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan 16 tahun menjadi 19 baik laki-laki maupun perempuan. Sebelum disahkannya Undang-Undang nomor 16 tahun 2019, Pengadilan Agama Karimun menerima perkara dispensasi nikah sebanyak 51 perkara. Sejak pemberlakuan tersebut disahkan, angka permintaan dispensasi nikah yang naik hingga 100% menjadi 102 perkara ditahun 2020. . Hal yang dibahas di dalam skripsi ini adalah bagaimana batas usia perkawinan pasca undang-undang nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Karimun 2020, faktor-faktor yang mempengaruhi batas usia perkawinan pasca undang-undang nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Karimun tahun 2020 dan bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap pemberlakuan batas usia perkawinan pasca undang-undang nomor 16 tahun 2019 di Pengadilan Agama Karimun 2020. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan metode normatif empiris dan menggunakan teknik wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa tidak semua alasan kenaikan perkara dispensasi nikah membawa maslahah, ada juga yang membawa mafsadah, bahwasanya tidak semua alasan dalam pengajuan dispensasi nikah dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Karimun. Hal tersebut dikarenakan tidak semua alasan dalam permohonan dispensasi nikah itu terbukti dan mendesak, serta membawa maslahah, ada juga yang membawa mafsadah apabila kasus tersebut dikabulkan. Kata kunci: Batas Usia Perkawinan, Dispesasi Nikah, Maslahah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 17 Mar 2023 08:03
Last Modified: 17 Mar 2023 08:03
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/69306

Actions (login required)

View Item View Item