Muhammad Hafis and Jumni Nelli and Nia Elmiati (2022) AKIBAT HUKUM TERHADAP PERUBAHAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 69/PUU-XIII/2015. Hukum Islam, 22 (2).
|
Text
19436-62190-1-PB.pdf Download (257kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian perkawinan lazimnya dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan Sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 29. Akan tetapi dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 kemudian disusul Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan, bahwa tidak bolehnya membuat perjanjian perkawinan setelah berlangsung perkawinan merupakan hal yang bertentangan dengan Undang-undang 1945/inkonstitusional, dengan begitu penulis merasa sangat perlu melakukan kajian terhadap argumen dalam putusan Mahkamah Konstitusi maupun PMA tersebut dan akibat hukum apa yang timbul dari perubahan tersebut. Dalam tulisan ini penulis menggunakan pendekatan yuridis. Hasil dari kajian ini adalah, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 dan yang disusul PMA No. 19/2018 menimbulkan beberapa akibat hukum: Akibat terhadap harta bersama, akibat terhadap pembagian warisan, akibat menimbulkan suatu ketidakpastian hukum, dan akibat yang dapat menimbulkan ketidak harmonisan hubungan antara suami istri.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akibat Hukum, Perjanjian Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi. |
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ari Eka Wahyudi |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 02:19 |
Last Modified: | 08 Feb 2023 02:19 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/68869 |
Actions (login required)
View Item |