Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM SHAF SHALAT WANITA SEJAJAR DENGAN LAKILAKI : STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANAFI

RAJA AYUNI KHAIRUNNISA BINTI MOHAMAD HASHIMI, - (2023) HUKUM SHAF SHALAT WANITA SEJAJAR DENGAN LAKILAKI : STUDI KOMPARATIF ANTARA MAZHAB SYAFI’I DAN MAZHAB HANAFI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (807kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI RAJA AYUNI KHAIRUNNISA BINTI MOHAMAD HASHIMI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK RAJA AYUNI KHAIRUNNISA BINTI MOHAMAD HASHIMI (2023) HUKUM SHAF SHALAT WANITA SEJAJAR DENGAN LAKI-LAKI : STUDI KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM ABU HANIFAH’ Latar belakang dalam penelitian ini yakni, mengenai Hukum Shaf Shalat Wanita Sejajar Dengan Laki-Laki : Studi Komparatif Antara Imam Syafi’i Dan Imam Abu Hanifah’permasalahan dalam penelitian ini yakni Bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai hukum shaf shalat wanita sejajar dengan laki-laki, Apa dalil yang digunakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’imengenai hukum shaf shalat wanita sejajar dengan laki-laki, Bagaimana analisa pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i tentang hukum shaf shalat wanita sejajar dengan laki-laki Metodologi yang di gunakan dalam penelitian ini yakni dengan mengunakan penelitian kepustakaan (Library Research), sumber data dalam penelitian ini mengunakan sumber data primer, data sekunder, dan data tersier, metode pengumpulan data dengan menggumpulkan buku-buku, metode penulisan dengan deduktif, metode induktif, dan metode kompratif Dari hasil penelitian di atas peneliti menmukan hasil penelitian yakni Setelah membaca, memahami, mengkaji dan menganalisis pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’I tentang shaf shalat wanita sejajar dengan laki-laki, penulis dapat menyimpulkan, Imam Hanafi berpendapat bahwa shalat berjamaah wanita sejajar dengan laki itu tetap sah, manakala ianya batal untuk jamaah laki-laki karena formasi campur dalam satu barisan. Manakala Imam Syafi’i berpendapat bahwa hukum shaf shalat wanita sejajar dengan laki-laki itu sah dan shalat keduanya tidak batal walaupun laki itu sebagai imam atau makmum. Hanya saja secara hukum taklifi dihukumi makruh karena ianya dikhawatirkan menghilangkan fadhilat shalat berjemaah. Katakunci : Shaf Shalat, Wanita Sejajar Dengan Laki-Laki.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 01 Feb 2023 02:40
Last Modified: 01 Feb 2023 02:40
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/68815

Actions (login required)

View Item View Item