Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENETAPAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN HASIL PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH DI KUA KOTA PEKANBARU

ADE SAPUTRA, AS (2023) PENETAPAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN HASIL PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH DI KUA KOTA PEKANBARU. Thesis thesis, UIN Suska Riau.

[img]
Preview
Text
FILE 2 BAB 4 ade.pdf

Download (762kB) | Preview
[img]
Preview
Text
FILE I BAB 1,2,3,5.pdf

Download (26MB) | Preview

Abstract

Wali dalam pernikahan diartikan sebagai orang yang berhak menikahkan anak perempuannya. Wali nikah menjadi salah satu dari rukun nikah, maka wali nikah harus dilakukan oleh orang yang memiliki hak dalam hal ini adalah wali nasab atau wali hakim. Permasalahan dalam penelitian ini bahwa masih terjadinya pernikahan anak hasil pernikahan wanita hamil di luar nikah sehingga muncul persoalan siapa yang menjadi wali nikah anak tersebut, bagaimana cara KUA dalam penetapan wali nikahnya dan apa akibat hukum yang ditimbulkan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer diperoleh melalui wawancara kepada Kepala KUA di Kota Pekanbaru sebanyak 3 orang yaitu (1) Kepala KUA Kecamatan Marpoyan Damai, (2) Kepala KUA Tampan, (3) dan Kepala KUA Kecamatan Lima Puluh. Sedangkan sumber data sekunder di peroleh dari kitab-kitab fiqih yang berkaitan dengan judul penelitian, UU Perkawinan No.1/1974 dan KHI serta bukubuku, karya ilmiah, artikel, kamus-kamus yang menjadi penunjang dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir deskriptif, deduktif dan induktif. Hasil penelitian, bahwa adanya kasus pernikahan anak perempuan hasil pernikahan wanita hamil di luar nikah di KUA Kota Pekanbaru berupa di KUA Kec. Marpoyan Damai, KUA Kec. Lima Puluh dan KUA Tampan. Cara kepala KUA dalam menetapkan wali nikah adalah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan administrasi atau berkas, pemeriksaan catin lai-laki dan perempuan dan pemeriksaan wali catin. terakhir penetapan wali nikah. Dalam penetapan wali nikah inilah kepala KUA berbeda dalam menentukannya. Pertama, kepala KUA dalam penetapan wali nikah anak hasil pernikahan wanita hamil di luar nikah berpedoman kepada ketentuan fiqih seperti kepala KUA Kecamatan Marpoyan Damai. Kedua, kepala KUA Kecamatan Lima Puluh berpedoman kepada KHI terutama merujuk pada pasal 99 huruf (a) tentang anak sah. Ketiga, Kepala KUA Tampan, menggunakan ketentuan Fqih dan KHI atau melalui jalur skenario. Akad nikah di laksanakan dua kali. Nikah pertama dilaksanakan di kantor KUA dengan menggunakan wali hakim dan nikah kedua menggunakan wali nasab di tempat yang telah ditentukan pihak keluarga dan akad nikah yang dianggap sah adalah akad yang pertama (wali hakim). Akibat hukum yang ditimbulkan dalam penetapan wali nikah anak hasil pernikahan wanita hamil di luar nikah akan berpengaruh pada sah tidaknya suatu akad pernikahan serta berdampak pada status nasab anak karena hubungan nasab merupakan penyebab mendapatkan warisan dan perwalian.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan
000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 30 Jan 2023 05:23
Last Modified: 30 Jan 2023 05:23
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/68540

Actions (login required)

View Item View Item