Yassir Hayati (2015) WASIAT YANG MELAMPAUI KADAR MAKSIMAL TERHADAP ANAK ANGKAT (STUDI KASUS DI DESA PADANG SAWAH KECAMATAN KAMPAR KIRI KABUPATEN KAMPAR) MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (234kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (215kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (18kB) | Preview |
Abstract
Dalam Islam penyerahan harta dengan sukarela kepada orang lain, kemudian pemberiannya ditanggguhkan penyerahannya sampai orang yang memberikan tersebut meninggal dunia disebut dengan wasiat, dan ini banyak berlaku dikalangan masyarakat. Sebagaimana dalam latar belakang penulisan ini dipaparkan bahwa wasiat yang berlaku di Desa Padang Sawah dimana wasiat tersebut diberikan kepada anak angkat, dengan jumlah yang melebihi kadar maksimal yang ditentukan dalam hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, yakni pelaksanaan wasiat terhadap anak angakat, apa alasan orang tua angkat memberikan wasiat yang lebih dari 1/3 terhadap anak angkat, dan bagaimana pandanagan hukum Islam tentang pembagian wasiat yang melampaui kadar maksimal terhadap anak angakat di Desa Padang Sawah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field riseach) yang berlokasi di Desa Padang Sawah. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, yang menghimpun dari populasi dan sampel. Populasi dalam penelitian ini adalah semua orang tua yang memiliki anak angkat berjumlah 12 orang, sedangkan yang menjadi sampelnya adalah 5 orang. Melalui wawancara dan observasi di lapangan dengan responden diperoleh jawaban-jawaban tentang bagaimana pelaksanaan wasiat yang melampaui kadar maksimal terhadap anak angkat tersebut, maka penulis meninjau dengan pandangan hukum Islam dengan menampilkan nash-nash al-Quran dan hadits untuk mempertegas kesimpulan yang akan ditarik. Adapun hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa wasiat terhadap anak angkat di Desa Padang Sawah diberikan setelah pewasiat wafat bertempat di rumah pewasiat, dengan cara musyawarah dan menyerahkan permasalahan pada ninik mamak setempat, adapun keluarga yang menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawah yaitu sebayak empat keluarga dan dengan ninik mamak yaitu satu keluarga karena tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Kemudian alasan orang tua angkat di Desa Padang Sawah memberikan lebih dari 1/3 dari harta warisan adalah karena belas kasihan dan untuk menghindari kesenjangan ekonomi. Waktu dan tempat serta pelaksanaan wasiat terhadap anak angkat di Desa Padang Sawah telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Akan tetapi mengenai ukuran atau kadar wasiat yang diberikan kepada anak angkat bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Karena kadar maksimal wasiat adalah 1/3 dari harta. Sebagai mana dijelaskan dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh HR. Muslim sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak. Dan menurut hukum Islam alasan orang tua angkat masyarakat padang sawah memberikan wasiat kepada anak angkat karena kasihan dan menghindari kesenjangan ekonomi juga bertentangan dengan hukum Islam. Karena dalam hukum Islam wasiat diberikan dengan alasan tidak boleh memberikan wasiat melebihi kadar maksimal, apabila melebihi kadar maksimalnya maka wasiat itu tidak sah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 31 Aug 2016 14:19 |
Last Modified: | 31 Aug 2016 14:19 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6697 |
Actions (login required)
View Item |