Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM WASIAT MENDONORKAN ORGAN TUBUH MANUSIA MENURUT PENDAPAT YUSUF AL-QARDHAWI

Husnul Khotimah (2015) HUKUM WASIAT MENDONORKAN ORGAN TUBUH MANUSIA MENURUT PENDAPAT YUSUF AL-QARDHAWI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (253kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (30kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan pendapat Yusuf al-Qardhawi tentang mendonorkan organ tubuh ketika hidup maupun meninggal dengan cara wasiat. Menurut MUI, tidak membolehkan mendonorkan organ tubuh ketika hidup karena melihat segi mafsadah yang timbul, begitu juga halnya dengan wasiat mendonorkan organ tubuh tidak membolehkan, dikarenakan ada hadist yang melarang hal tersebut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini ialah bagaimana hukum wasiat mendonorkan organ tubuh manusia menurut pendapat Yusuf al-Qardhawi. Bagaimana hukum mendonorkan organ tubuh manusia menurut pendapat Yusuf al-Qardhawi, Penelitian ini merupakan penelitian studi tokoh. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library reseach). Sumber data pada penelitian ini dikategorikan kepada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer penelitian ini menggunakan kitab Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf al-Qardhawi, dan bahan hukum sekunder merupakan data yang di dapat dari literatur dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian, seperti kitab fiqh seperti Bidayah al-Mujtahid, Fiqhus Sunnah, Fiqh ‘ala madzhabi al-Arba’a, Fiqh Islam wa Adillatuhu, kitab kaidah fiqh, dan buku yang berkaitan dengan donor. Sedangkan bahan hukum tersier memuat tentang kamus-kamus, ensiklopedi, dll. Adapun metode yang penulis gunakan adalah, Deskriptif yaitu menggambarkan secara mendetail data yang diperoleh untuk selanjutnya dianalisa. Content analisis yaitu suatu teknik yang digunakan untuk menganalisis dan memahami teks. Metode ini penulis gunakan untuk menganalisis data yang telah disajikan yang akhirnya terdapat suatu kesimpulan. Yusuf al-Qardhawi menyatakan bahwa dalam mendonorkan organ tubuh manusia ini ketika ia hidup, diperbolehkan asalkan dengan memenuhi syarat, artinya harus melihat donor organ apa saja yang boleh di donorkan tanpa harus melihat mudharat atau bahaya terhadap orang yang mendonorkan organ tubuhnya tersebut. Sedangkan wasiat mendonorkan organ tubuh manusia setelah ia meninggal diperbolehkan, dikarenakan melihat dari segi maslahat yang timbul dari penerima dan tidak menimbulkan bahaya bagi pendonor. Sedangkan dalil hukum yang dipakai Yusuf al-Qardhawi dalam mendonorkan organ tubuh ini, ialah dalil Al-Qur’an surah an-Nur ayat 33, yang menyamakan bolehnya mendonorkan organ dengan memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan, dari kaidah fiqhiyyah yang artinya bahaya harus dihilangkan dan juga bahaya tidak boleh dihilangkan dengan menimbulkan bahaya lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 31 Aug 2016 05:11
Last Modified: 31 Aug 2016 05:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6626

Actions (login required)

View Item View Item