Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK BIN ANAS TENTANG KESAKSIAN DALAM AKAD NIKAH

Ilyas Hadi (2015) ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK BIN ANAS TENTANG KESAKSIAN DALAM AKAD NIKAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (139kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (26kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK BIN ANAS TENTANG KESAKSIAN DALAM AKAD NIKAH”iniditulis berdasarkan latar belakang pemikiran jumhur ulama yang mengatakan bahwa saksi itu wajib hadir pada waktu akad nikah, sehingga akad nikah yang tidak dihadiri saksi maka nikahnya tidak sah sekalipun diumumkan. Sementara itu, menurut Imam Malik bin Anasbahwa saksi tidak wajib hadir pada waktu akad nikah, sehingga akad nikah yang tidak dihadiri saksi maka nikahnya tetap sah kalau diumumkan. Adapun masalah yang akan penulis analisaadalah pendapatImam Malik bin Anas tentang kesaksiandalam akad nikah dan metode istinbathhukum yang digunakan Imam Malikbin Anas dalam menetapkan sahnya akad nikah tanpa saksi. Sedangkan tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan untuk mendeskripsikanpendapat Imam Malik bin Anas tentangkesaksian dalam akad nikah dan metode istinbath hukum yang digunakan Imam Malik dalam menetapkan sahnya akad nikah tanpa saksi tersebut. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab al-Mudawwanah al-Kubra sebagai rujukan primernya, sedangkan bahan sekundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Adapun metode analisa yang digunakan adalah metode deskriptif dan content analisis. Hasil yang penulis temukandalam penelitian ini adalah bahwa Imam Malik berpendapatsaksi tidak wajib hadir pada waktu akad nikah, hukumnya hanyalah sunat saja, sehingga akad nikah yang tidak dihadiri saksi tetap sah kalau pernikahannya diumumkan. Karena menurut beliau hukum walimah (i’lan) adalah wajib. Adapun alasan Imam Malikmengatakan sah akad nikah tanpa saksi ini, bahwa iamengambil makna zhahir firman Allah surat al-Baqarah (2):282 dan hadits Nabibegitu juga fatwa sahabatyang mengatakanbahwa adanya perintah untuk mengumumkan pernikahan merupakan esensi dari perintah adanya saksi. Menurut analisa penulis, pendapat jumhur dengan Imam Malik mempunyai tujuan yang sama yaitu pernikahan itu harus disaksikan orang lain. Perbedaannya teletak pada kapan waktu yang wajib menyaksikan dan jumlah saksinya. Jumhur mengatakan waktu yang wajib menyaksikannya yaitu pada waktu akad nikah dengan jumlah dua orang saksi. Sedangkan Imam Malik berpendapat waktu yang wajib menyaksikannya itu setelah akad nikah dengan mengadakan walimah yang disaksikan oleh orang banyak. Berarti Imam Malik lebih menguatkan agar pernikahan itu disaksikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 31 Aug 2016 05:08
Last Modified: 31 Aug 2016 05:08
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6624

Actions (login required)

View Item View Item