ARJUN TOTI ARIPAINI, - (2022) PENERAPAN AKAD MUDHARABAH MUTHLAQAH PADA PRODUK INVESTASI BERJANGKA DI BMT MITRA ARTA PEKANBARU. Laporan thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
||
|
Text
TUGAS AKHIR ARJUN TOTI ARIPAINI.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Arjun Toti Aripaini (2022): Penerapan Akad Mudharabah muthlaqah Pada Produk Investasi Berjangka di BMT Mitra Arta Pekanbaru Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Baitul Maal wat Tamwil Mitra Arta Pekanbaru yang memiliki produk investasi berjangka yang banyak diminati oleh anggota BMT Mitra Arta Pekanbaru. Investasi berjangka ini tidak dapat diambil kapan saja oleh anggota BMT Mitra Arta kecuali sampai jangka waktu tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapam akad mudharabah muthlaqah pada produk investasi berjangka di BMT Mitra Arta Pekanbaru dan untuk mengetahui kelebihan serta kelemahan pada produk investasi berjangka di BMT Mitra Arta Pekanbaru. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan di BMT Mitra Arta Pekanbaru dengan key informan sebanyak 2 orang yaitu manager marketing dan costumer service. Adapun sumber data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisa data dalam penelitian ini adalah deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa penerapan akad mudharabah muthlaqah pada produk investasi berjangka sudah sesuai dengan Fatwa Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang deposito. Produk investasi berjangka digunakan untuk masyarakat atau anggota BMT Mitra Arta dalam menempatkan dananya dalam investasi berjangka dengan tujuan mendapatkan bagi hasil. Dimana setiap anggota yang membuka investasi berjangka di BMT Mitra Arta ini diwajibkan memiliki 2 (dua) rekening simpanan, yaitu: rekening simpanan mitra yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib, dan rekening investasi berjangka. Dengan setoran awal simpanan sukarela sebesar Rp100.000,- dan setoran minimal Rp10.000,-. Dengan prosedur pembukaan simpanan sukarela yaitu (1) melampirkan syarat-syarat, (2) membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, (3) membayar setoran awal investasi berjangka, (4) membayar dana investasi berjangka minimal Rp.1.000.000 (5) pembacaan akad, dan (6) pembagian nisbah. Adapun kelebihan dan kekurangan dari akad mudharabah muthlaqah pada produk investasi berjangka. Kelebihannya adalah (1) buku tabungan (2) bebas biaya administrasi bulanan, (3) mendapat bagi hasil setiap bulannya lebih besar dari simpanan biasa, dan (4) simpanan dikelola secara amanah, profesional dan sesuai dengan syariah. Sedangkan kekurangan dari simpanan sukarela adalah (1) tidak adanya kartu ATM, (2) uang tidak dapat ditarik sebelum sampai jangka waktu yang disepakati. Kata Kunci: Mudharabah muthlaqah, Investasi Berjangka, BMT Mitra Arta
Item Type: | Thesis (Laporan) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 05 Jan 2023 01:42 |
Last Modified: | 05 Jan 2023 01:42 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/64798 |
Actions (login required)
View Item |