INSANI SAADAH FAHLEWI, - (2022) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP DENDA BIAYA KEBERSIHAN DI FARKAN RENT CAR KUBANG RAYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (700kB) |
||
|
Text
SKRIPSI INSANI SAADAH FAHLEWI.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Insani Saadah Fahlewi (2022): Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Denda Biaya Kebersihan Di Farkan Rent Car Kubang Raya Dalam kehidupan sosial banyak interaksi yang dilakukan oleh manusia, dan dari sekian banyak bentuk interaksi dan tolong-menolong adalah sewa menyewa (Ijarah). Tentunya ketika manusia berinteraksi satu sama lainnya tidak menutup kemungkinan akan saling mendapatkan keuntungan dan kerugian, apalagi sewa menyewa pada barang pakai seperti penyewaan di rental mobil. Permasalahan yang diambil dalam penelitian disini adalah adanya keluhan pihak penyewa di Farkan Rent Car terhadap denda biaya kebersihan yang diterapkan oleh pihak Farkan Rent Car sehingga penulis mencoba menelaah mengenai tinjauan hukum Islam terhadap biaya denda kebersihan di Farkan Rent Car Kubang Raya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendiskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Farkan Rent Car dalam upaya menghindari kerugian biaya kebersihan, maka pihak Farkan Rent Car menerapkan denda biaya kebersihan sebesar Rp.60.000,- dan pihak Farkan Rent Car memberikan pilihan alternatif kepada pihak penyewa yang merasa keberatan untuk membayar denda kebersihan untuk mecuci mobil sewaannya sendiri. Adapun tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik denda biaya kebersihan di Farkan Rent Car sah karena sesuai dengan ketentuan umum ganti rugi (Ta‟wid) Menurut Fatwa DSN-MUI No 43 Tahun 2004 yakni ganti rugi (Ta‟wid) hanya boleh dikenakan atas pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaian melakukan sesuatu yang menyimpang dari ketentuan akad dan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Dan sesuai dengan Kaidah Qawaid Fiqhiyyah 23 yang mengharuskan seorang uslim untuk memenuhi syarat-syarat yang sudah disepakati selagi syaratsyarat tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kata kunci: Rental Mobil, Biaya Kebersihan, Tinjauan Fiqh Muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 06 Dec 2022 04:41 |
Last Modified: | 06 Dec 2022 04:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/64443 |
Actions (login required)
View Item |