Annisa Jumiati, - (2022) Bangunan Rumah yang Mengganggu Pengamanan Ruang Milik Jalan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SARIF KASIM RIAU.
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (382kB) |
Abstract
ABSTRAK Annisa Jumiati (2022): Bangunan Rumah yang Mengganggu Pengamanan Ruang Milik Jalan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peraturan daerah mengenai bangunan rumah yang mengganggu pengamanan ruang milik jalan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan dan untuk mengetahui faktor yang menghambat peraturan daerah nomor 16 tahun 2007 tentang pengamanan ruang milik jalan terhadap bangunan rumah yang mengganggu pengamanan ruang milik jalan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yaitu penulis secara langsung turun kelapangan untuk melakukan observasi dan wawancara mencari data yang diperlukan. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, yaitu bermaksud untuk memberikan gambaran tentang permasalahan pokok penelitian. Lokasi penelitian ini berada di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaaten Kampar. Hasil dari penelitian ini menunjukan: Bahwa Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar telah melakukan pemasangan papan larangan mendirikan bangunan ditepi jalan tanpa seizin Pemerintah Daerah, Kepala Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar telah melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat yang membangun rumah di tepi jalan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Kendala tidak terlaksananya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pengamanan Ruang Milik Jalan terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor Internal : minimnya dana anggaran Pemerintah Daerah untuk penataan ruang, kurangnya koordinasi yang baik antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar. Sedangkan faktor eksternalnya ialah : tidak adanya kejelasan hukum atas tanah yang dibangun rumah oleh masyarakat serta terbatasnya tanah yang dimiliki masyarakat untuk membangun rumah. Kata Kunci : Bangunan, Jalan, dan Pengamanan Ruang Milik Jalan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 16 Nov 2022 03:30 |
Last Modified: | 16 Nov 2022 03:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/64154 |
Actions (login required)
View Item |