Andri Saputra (2014) MEKANISME PENGGANTIAN KEPALA DESA YANG MENGUNDURKAN DIRI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG PEMERINTAHAN DESA (STUDY DI DESA TERATAK KECAMATAN RUMBIO JAYA). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (133kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (56kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (77kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (45kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Kepala desa dalam menjalankan tugas dan kewajibanya dapat berhenti karena, meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan. Pada Tanggal 22 Maret 2013 Kepala Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya tersebut mengundurkan diri. Sejak usul pemberhentian kepala desa tersebut diterima oleh ketua BPD desa Teratak. BPD mengusulkan pejabat untuk menjadi Kepala Desa teratak. Namun lebih kurang 2 (dua) bulan PJ Kepala Desa Teratak juga belum ada. Sehingga terjadinya kekosongan jabatan sebagai Kepala Desa Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Mekanisme penggantian Kepala Desa yang mengundurkan diri di desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya dan Apa Hambatan dalam Penggantian Kepala Desa yang mengundurkan diri di desa Teratak Kecamatan Rumbio jaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dimaksudkan untuk menjelaskan serta klarifikasi mengenai suatu fenomena atau kenyataan yang terjadi dengan jalan mendeskripsikan sejumlah data yang berkenaan dengan masalah yang diteliti. Adapun yang menjadi lokasi dalam penelitian ini Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Mekanisme Penggantian Kepala Desa yang Mengundurkan Diri dan Hambatan dalam Penggantian Kepala Desa yang mengundurkan diri di Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya. Selanjutnya hasil penelitian yang penulis dapatkan dilapangan dalam Mekanisme Penggantian Kepala Desa yang mengundurkan diri sudah berjalan sebagaimana mestinya hanya BPD tidak mengusulkan atas Pemberhentian Kepala Desa. hambatan dalam penggantian kepala desa tersebut ada tiga kendala yang dalam penggantian kepala desa. Kurangnya sumber daya manusia dalam menjalankan roda pemerintahan, kurangnya seorang tokoh masyarakat yang berperan penting didalam kehidupan bermasyarakat di desa Teratak, Bupati ingin mantan Kepala Desa tetap menjadi kepala desa dan lamanya proses dikeluarkan surat pengesahan Penunjukan Jabatan (PJ) Kepala Desa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 20 Aug 2016 07:48 |
Last Modified: | 20 Aug 2016 07:48 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6413 |
Actions (login required)
View Item |