Umi Kalsum (2014) PEMIKIRAN HAZAIRIN DALAM MENGELOMPOKKAN AHLI WARIS MENURUT PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (139kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (84kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (22kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “PEMIKIRAN HAZAIRIN DALAM MENGELOMPOKKAN AHLI WARIS MENURUT PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM “. Skripsi ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat ulama, bahwa menurut para Imam Syafi’i pengelompokan ahli waris yaitu: Dzawul furudh, Ashabah, Dzawu al- arham. Dan berbeda dengan Imam Syafi’i, Hazairin yang menganut faham Bilateral, pengelompokan ahli waris yaitu: dzawu al-faraidh, dzawu al-qarabah, Mawali.”. Dengan demikian dalam skripsi ini penulis menelusuri dan mengelompokan ahli waris menurut pendapat Hazairin, dasar hukum Hazairin, dan pengelompokan ahli waris menurut Hazairin ditinjau menurut Hukum Kewarisan Islam. Adapun tujuan dari penelitian penulis maksudkan adalah untuk mengetahui pendapat Hazairin tentang pengelompokan ahli waris menurut pendapat Hazairin, dasar hukum Hazairin, dan pengelompokan ahli waris ditinjau menurut Hukum Kewarisan Islam. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab Hukum Kewarisan Bilateral Menurut Al-Qur'an dan Hadith, sebagai rujukan primernya. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Hazairin berpendapat bahwa pengelompokan ahli waris yaitu: Dzawu al-Faraid, Dzawu al-Qarabah, Mawali. Hazairin berbeda dengan para ulama, Imam Syafi’i menggunakan Ashabah sedangkan Hazairin menggunakan dzawu al-qarabah dan juga menggunakan teori baru yang diciptakan sendiri oleh Hazairin yaitu mawali, dan dasar hukum yang digunakan Hazairin adalah surat an-Nisa’ ayat 11, 12, 33, 176. Dan pengelompokan ahli waris menurut Hukum kewarisan Islam, yaitu Dzawu al furudh, Ashabah, Dzawu al-arham. Sesuai dengan nash al-Qur’an. Salah satu perbedaan yang mencolok ada pada masalah pembagian harta waris anak laki-laki dan perempuan.Hazairin hanya ingin menyeimbangkan antara hak laki-laki dan perempuan seimbang. Adanya Emansipasi antara laki-laki dan perempuan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 100 Filsafat dan Psikologi > 150 Psikologi |
Divisions: | Fakultas Psikologi > Bagian Psikologi Klinis dan Agama |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 20 Aug 2016 06:28 |
Last Modified: | 20 Aug 2016 06:28 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6390 |
Actions (login required)
View Item |